Senin, 18 Februari 2013

Surat Yusuf: 54-55

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin)

Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang dekat denganku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)

“Pucuk di cinta ulam tiba”, begitulah sebuah ungkapan yang terucap dari seorang yang merasa senang dan bahagia, atas tercapainya suatu dambaan yang selama ini dicari dan dicitakan, bahkan melebihi dari apa yang diduga dan dikira.

Adalah kesempatan emas, yang disenangi oleh banyak manusia, khususnya bagi para pengembara kursi (jabatan), tahta, dan dunia, tatkala dihadapkan pada sebuah tawaran, untuk duduk di atas kursi (jabatan).

Bisa jadi seseorang akan menanggapi dan berkata: “Ini namanya kejatuhan rezeki, susah dicari, dan untuk mendapatkannya sulit sekali. Belum tentu seumur hidup bisa ketemu sekali. Mengapa ditolak?” Atau mungkin…

“Betul, di dalamnya banyak penyimpangan dan pelanggaran. Akan tetapi, kalau bukan kita yang mengubah, lantas siapa lagi?”

“Kalau kursi jabatan diduduki oleh orang luar, siapa yang akan melakukan perubahan, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, mewujudkan syariat Islam dan sistem kenegaraan yang bernuansa Islam?”

“Segala sesuatu itu apabila sudah dikuasai dan dipegang kepalanya, yang lain akan mudah dikendalikan dan dikuasai.”



Penjelasan dan Makna Ayat

“Dan raja berkata.”

Al-Imam Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir t (224-318 H), dalam tafsirnya Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an (16/147) menerangkan bahwa raja yang dimaksud dalam ayat ini adalah raja yang terbesar (terkemuka). Ia bernama Ar-Rayyan bin Al-Walid, sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat dari jalan Ali bin Hussain, dari Muhammad bin Isa, dari Salamah, dari Muhammad bin Ishaq. (lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 4/275, Ibnu Abi Hatim 8/383)

“Aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku.”

Maknanya adalah: “Aku jadikan dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagi diriku.” (Lihat Tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, dan Al-Baghawi).

Ibnu Abi Hatim, Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-Razi t (wafat pada th. 327 H), menyebutkan dalam kitab tafsirnya (8/386), riwayat dari Ibnu Abbas c. Raja mengatakan kepada nabi Yusuf q, “Sesungguhnya aku menyukai agar kamu menemaniku dalam setiap keadaan, kecuali dalam urusan keluargaku. Karena aku tidak suka makan bersamamu.”

Mendengar hal itu, Nabi Yusuf q marah sambil berkata: “Aku lebih berhak untuk menjauhkan diri, karena orangtuaku adalah Ibrahim Khalilullah, orangtuaku Ishaq dzabihullah.” Pada riwayat lain dengan lafadz: “Yusuf bin Ya’qub, Nabiyullah bin Ishaq dzabihullah bin Ibrahim Khalilullah.”

“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengannya.”

Al-Imam Al-Baghawi, Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud t wafat th. 516 H, dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil (4/250-251) menyebutkan riwayat dari Wahb (bin Munabbih, pen.). Ketika Nabi Yusuf q mendatangi sang raja dan mengucapkan salam kepadanya dengan bahasa Arab. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Nabi Yusuf q menjawab, “Ini bahasa pamanku, Nabi Ismail.” Kemudian Nabi Yusuf q mendoakannya dengan bahasa Ibrani. Raja bertanya, “Bahasa apakah ini?” Dijawab, “Ini bahasa ayah-ayahku dan raja tidak tahu dengan dua bahasa tersebut.”

Wahb juga bercerita bahwa sang raja (Ar-Rayyan bin Al-Walid) ini menguasai 70 bahasa. Setiap kali berbicara dengan suatu bahasa, Nabi Yusuf menjawabnya dengan bahasa yang sesuai, bahkan menambah dengan dua bahasa, yaitu Arab dan Ibrani. Melihat hal ini, sang raja heran dan terkesan, dalam keadaan Nabi Yusuf masih muda. Usia beliau pada waktu itu baru mencapai 30 tahun. Maka raja mendudukkannya, dan berkata, sebagaimana yang Allah l firmankan:

“Dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami’.”

Sebagian meriwayatkan, bahwa raja ingin mendengarkan secara langsung tentang ta’bir mimpi yang pernah diceritakan sebelumnya (lihat apa yang tersebut dalam surat Yusuf dari ayat 43 sampai 49, pen.).

Setelah mendengar seluruh penuturan Nabi Yusuf q, Sang Raja bertanya, “Siapa yang akan mendampingiku dalam hal ini, serta mampu menyelesaikan, mengerjakan, dan mengatur semua urusan ini?”

Nabi Yusuf q menjawab, sebagaimana firman Allah l:

Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”

Raja berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.”

Ibnul Jauzi t (588-587 H), menyebutkan dalam tafsirnya riwayat Ibnu Abbas c, makna ﭱ ﭲ adalah “Aku telah mengokohkan, menguatkan, dan memercayakan urusan kekuasaan (kerajaan/negara) kepadamu.”

Al-Muqatil t berkata, makna الْـمَكِينُ yaitu orang yang punya kedudukan (terkemuka). Sedangkan الْأَمِينُ yaitu yang menjaga, memelihara, dan melindungi. (Lihat Zadul Masir 3/439)

Al-Baghawi t menyebutkan dalam tafsirnya, الْـمَكِينُ yaitu berpangkat, berkedudukan. Sedangkan الْأَمِينُ adalah yang dipercaya.

Al-Alusi t dalam kitabnya Ruhul Ma’ani juga menyebutkan, Al-Makin yaitu berpangkat dan berkedudukan yang tinggi. Al-Amin yaitu dipercaya atas segala sesuatu.

Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).”

Abu Ja’far Ath-Thabari t berkata dalam tafsirnya, kata خَزَائِنُ adalah bentuk jamak dari خَزَانَةٌ artinya tempat menyimpan, yaitu tempat peyimpanan makanan dan harta. Sedangkan الْأَرْضُ alif-lam di sini berfungsi sebagai pengganti idhafah, maknanya خَزَائِنُ أَرْضِكَ yaitu bendahara negaramu (Mesir).

Al-Imam Al-Qurthubi t juga menyebutkan sebuah riwayat dari jalan Sa’id bin Manshur t ia berkata, “Saya mendengar dari Malik bin Anas z berkata: ‘Negeri Mesir adalah ﭷ ﭸﭹ . Tidakkah kalian mendengar firman Allah l:

yaitu untuk menjaganya (menjadi bendahara negara), dengan menghilangkan mudhaf.

“Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”

Al-Imam Ath-Thabari t setelah menyebutkan ayat ini, mengatakan bahwa para ulama berselisih dalam menafsirkannya hingga menjadi tiga pendapat:

Pertama, mereka berpendapat, maknanya adalah: “Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dititipkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap apa yang telah diserahkan/dilimpahkan kepadaku.”

Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Ibnu Ishaq.

Kedua, pendapat yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah orang yang pandai menjaga segala yang telah dilimpahkan kepadaku. Berpengetahuan terhadap perkara (urusannya).”

Pendapat ini dinisbahkan kepada sebuah riwayat dari jalan Bisyr, dari Yazid, dari Sa’id, dari Qatadah.

Ketiga, ada pula yang mengatakan, maknanya: “Aku adalah seorang yang pandai menjaga untuk hisab/perhitungan (perihal pengeluaran dan pemasukan harta milik negara, pen.), mengetahui beberapa bahasa.”

Pendapat ini disandarkan kepada sebuah riwayat, dari jalan Ibnu Waqi’, dari ‘Amr, dari Al-Asyja’i.

Setelah memaparkan tiga pendapat di atas, beliau berkata: “Menurut kami pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Karena ucapan ini terjadi setelah Nabi Yusuf q mengatakan kepada raja: ”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir).” Bentuk permohonan Nabi Yusuf kepada raja, bahwa ia mampu mengurusi (sebagai bendahara) negara Mesir, menunjukkan, bahkan sekaligus sebagai pemberitaan bahwa beliau memiliki kemampuan dalam hal ini. Makna ini lebih sesuai untuk memaknai kalimat ﭻ ﭼ ketimbang dimaknakan dengan makna sebagaimana yang tersebut pada pendapat ketiga (tersebut di atas).”

Abul Fida Isma’il bin Umar, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir t (700-774 H), berkata setelah menyebutkan dua ayat di atas: “Dalam ayat ini, Allah l mengabarkan tentang Raja Mesir (Ar-Rayyan bin Al-Walid), setelah memastikan terbebasnya Nabi Yusuf q, bersih dan sucinya kehormatan beliau dari apa yang dituduhkan kepadanya. Raja mengatakan sebagaimana firman Allah l:

“Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat denganku”, yakni jadikanlah dia sebagai orang khusus dan penasihat khusus bagiku.

“Maka tatkala telah bercakap-cakap dengan dia” yakni raja telah bercakap-cakap dengannya, mengetahui serta melihat keutamaan, kepandaian, kemahiran, dan kecakapan serta keutamaan dan kesempurnaan pada rupa dan perangainya, berkatalah raja kepadanya, sebagaimana firman Allah l:

“Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami” yakni, sesungguhnya kamu di sisi kami telah menjadi seseorang yang berkedudukan dan dipercaya. Yusuf q berkata, sebagaimana firman Allah l:

”Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”

Nabi Yusuf q memuji dirinya. Hal ini diperbolehkan bagi seorang yang belum diketahui tentang keadaan dirinya, pada saat yang dibutuhkan. Allah l menyebutkan bahwa ia adalah orang yang ﭻ (pandai menjaga), penjaga/bendahara yang dipercaya, ﭼ (berpengetahuan), yakni memiliki pengetahuan, ketelitian, dan kejelian terhadap segala perkara yang diurusinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/275)

Perlu diketahui sekali lagi, bahwa Nabi Yusuf q mengucapkan ucapan yang mengandung pujian terhadap dirinya tersebut adalah ketika beliau telah mendapatkan kedudukan dan kepercayaan di sisi raja. Bukan serta merta beliau memuji dirinya untuk meraih kedudukan. Tentu hal ini berbeda dengan keadaan para kontestan pemilu atau para politikus yang berkampanye memuji diri dalam rangka meraih kedudukan dan ambisi politiknya.



Faedah

Al-Imam Al-Qurthubi t menyebutkan dalam tafsirnya: “Sebagian ulama berkata, pada ayat ini terdapat dalil tentang diperbolehkannya bagi orang yang baik (shalih), bekerja untuk orang yang buruk (fajir) atau penguasa yang kafir. Dengan syarat, orang tersebut tahu, bahwa segala pekerjaan/tugas diserahkan kepadanya (diberi kekuasaan penuh untuk mengaturnya), dan bukan diatur oleh (orang-orang yang fajir atau penguasa yang kafir tersebut, pen.). Sehingga, ia akan mengatur sesuai dengan apa yang dia kehendaki (untuk hal yang baik dan bermanfaat). Adapun kalau pekerjaan tersebut harus berdasarkan pada kemauan dan kehendak orang yang fajir atau (penguasa yang kafir), menuruti hawa nafsu dan kekufurannya (di bawah aturan mereka), hal yang demikian ini tidak diperbolehkan.

Sebagian mereka berpendapat, perihal ini (bekerja untuk orang buruk/ penguasa yang kafir) khusus hanya untuk Nabi Yusuf q saja. Adapun sekarang tidak diperbolehkan. Pendapat yang pertama lebih kuat (boleh dan bukan kekhususan), dengan syarat yang telah disebutkan tadi.

Al-Mawardi t berkata: “Apabila yang berkuasa adalah orang yang zalim, para ulama berbeda pendapat tentang boleh dan tidaknya, seorang untuk bekerja dengannya.

Pendapat pertama, membolehkan. Apabila seorang bekerja dengan baik dan benar (memenuhi hak), pada perkara yang telah diserahkan penuh kepadanya (untuk mengaturnya). Karena dalam ayat ini, Nabi Yusuf q bekerja (menerima pekerjaan) dari raja (Fir’aun)1. Pertimbangan ini berdasarkan pekerjaan (kemampuan) beliau dan bukan pada orang lain.

Pendapat kedua, tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan adanya bentuk/unsur menolong atas kezaliman yang mereka lakukan. Memuji mereka, dengan meniru (melakukan) perbuatannya.

Para ulama yang berpendapat membolehkan bekerja dengan orang yang zalim, menjawab perihal yang terjadi pada Nabi Yusuf ketika menerima pekerjaan dari Fir’aun, dengan dua jawaban:

Pertama, Fir’aun (raja)-nya Nabi Yusuf waktu itu seorang yang shalih (muslim). Adapun Fir’aun yang membangkang (kafir), adalah Fir’aun (raja)-nya Nabi Musa q.

Kedua, hal ini melihat pada kekuasaan dan bukan pada pekerjaannya.”

Al-Mawardi berkata: “Yang benar dalam hal ini adalah merinci masalah menjadi tiga kesimpulan:

1. Boleh bagi orang yang memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukannya. Dengan catatan, tidak ada unsur berijtihad (berpendapat) dalam melaksanakan tugasnya seperti menyalurkan shadaqah dan zakat.

Boleh seseorang menerima pekerjaan dan tugas dari orang yang zalim. Karena, adanya nash/dalil yang menerangkan kepada siapa shadaqah dan zakat itu disalurkan telah mencukupi, sehingga tidak memerlukan lagi adanya ijtihad. (Maka kebebasan bertindak dalam hal ini, telah menjadi cukup baginya [terbebaskan] dari mengikuti perintah [peraturan orang zalim tersebut, pen.]).

2. Keadaan di mana seseorang tidak diperbolehkan untuk bertindak sendiri, adanya keharusan untuk berijtihad (berpendapat, berinisiatif) dalam mengatur urusan, seperti menangani harta rampasan.

Keadaan seperti ini tidak boleh bagi seseorang untuk menerima penugasan dari orang yang zalim. Hal ini dikarenakan ia telah melakukan tindakan yang tidak benar dan berijtihad (berpendapat, mengatur) pada perkara yang tidak berhak untuk melakukannya.

3. Keadaan yang boleh melimpahkan tugas kepada orang yang ahli dan boleh baginya berijtihad, seperti menangani hukum dan pidana. Apabila terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak dan tidak ada yang dipaksa, (maka boleh baginya bekerja untuk orang yang zalim, pen.). Namun apabila terjadi pemaksaan, tidak diperbolehkan.

Asy-Syaikh As-Sa’di t dalam Taisir Al-Lathiful Mannan, berkata setelah menyebutkan ayat di atas: “Pada ayat ini terdapat keutamaan ilmu, ilmu syar’i dan hukum, ilmu ta’bir mimpi, ilmu mengatur dan mengurusi negara, serta ilmu kepemerintahannya. Yang menjadi salah satu sebab Nabi Yusuf q memperoleh kedudukan yang tinggi di dunia dan di akhirat kelak, yaitu adanya ilmu yang beragam dan banyak (mengetahui berbagai macam ilmu). Hal ini juga menunjukkan bahwa ilmu ta’bir mimpi termasuk bagian dari fatwa. Maka tidak boleh bagi siapapun untuk mena’birkan suatu mimpi dan memastikannya, sebelum mengetahui secara pasti. Sebagaimana halnya (dalam hukum/perkara), tidak boleh bagi siapapun berfatwa dalam hal apapun tanpa ilmu. Karena dalam surat Yusuf ini, Allah l menamai kemampuan mena’birkan mimpi, dengan nama ilmu, sebagaimana firman Allah l:

“Dan demikianlah Rabbmu, memilih kamu (untuk menjadi nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebagian dari ta’bir mimpi-mimpi.” (Yusuf: 6)

Ayat ini juga menerangkan, tidak mengapa seseorang memberitakan tentang dirinya, berupa sifat-sifat yang baik dan sempurna, berilmu pengetahuan dan yang lainnya. Hal ini boleh dilakukan selama membawa maslahat, selamat dari berdusta, dan tidak bermaksud untuk memperlihatkan diri (riya’). Seperti yang tersebut dalam ayat: Berkatalah Yusuf: “Jadikanlah aku bendahara negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55)

Jumat, 01 Februari 2013

Tafsir Al Baqarah Ayat 62

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَىٰ وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shâbi’un, siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allâh dan hari akhir serta beramal shaleh mereka akan menerima pahala dari Rabb mereka; tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. [al-Baqarah/2:62]

SABAB NUZUL AYAT
as-Suddy rahimahullah mengatakan, “Ayat ini turun membahas tentang kawan-kawan Salmân al-Fârisy Radhiyallahu anhu, waktu itu Salman menceritakan keadaan kawan-kawannya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan, bahwa mereka dulu melaksanakan puasa, melaksanakan shalat, beriman kepadamu dan mereka juga bersaksi bahwa kamu akan diutus sebagai Nabi. Setelah Salman memuji mereka tersebut, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepadanya, “Wahai Salman mereka termasuk penduduk neraka”. Jawaban tersebut sangat menyedihkan hatinya, maka Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat tersebut sebagai jawabannya, yang pada intinya bahwa keimanan orang-orang Yahudi adalah dengan berpegang teguh terhadap Taurat dan tuntunan Nabi Musa sampai datang Isa. Ketika Nabi Isa datang, mereka yang berpegang teguh dengan Injil dan syariat Isa telah berada diatas keimanan yang sah sampai datang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Barangsiapa tidak mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah kedatangannya dan tidak meninggalkan syariat Nabi Isa dan Injil maka dia akan celaka. Dan diriwayatkan pula dari Sa’id bin Jubair[1].

KORELASI AYAT DENGAN AYAT SEBELUMNYA
Dalam ayat sebelumnya, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan keadaan orang-orang Yahudi dan prilaku nenek moyang mereka, serta balasan yang mereka dapatkan sebagai pelajaran bagi generasi setelah mereka [2] . Allâh berfirman dalam ayat ke-61,

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَنْ نَصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ۚ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, "Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja, oleh sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Rabbmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya." Musa berkata, "Maukah kamu mengambil yang lebih rendah sebagai ganti dari yang lebih baik ? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta !" Lalu ditimpahkanlah kepada mereka kenistaan dan kehinaan, serta mereka mendapat murka dari Allâh. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allâh dan membunuh para nabi tanpa sebab yang benar. Yang demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas." [al-Baqarah/2:61]

Lalu dalam selanjutnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa nasab (keturunan, seperti Bani Israil maupun yang lainnya) tidak ada harganya dihadapan Allâh Azza wa Jalla . Yang berharga adalah keimanan dan amal shalih yang mensucikan ruh manusia. Oleh karena itu kaum Muslimin dan kaum Yahudi, Nasrani, Sabi’un maupun yang lainnya seperti kaum Majusi, barang siapa yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari akhir dengan keimanan yang sebenarnya serta melakukan amal shalih yang disyariatkan maka tidak ada rasa takut baginya setelah mereka bertaubat dan tidak ada kesedihan yang menimpa mereka disaat mereka mati.[3]

PENJELASAN AYAT
Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa para pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan suatu keutamaan dan kebaikan kecuali jika mereka beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan kepada hari akhir serta melakukan amal shalih yang diridhai Allâh Azza wa Jalla . Dan termasuk amal shalih adalah beriman kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam karena iman seseorang tidak dianggap sah kecuali dengannya.[4]

Jika demikian keadaannya, maka baginya pahala yang besar, dan tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Adapun orang yang inkar dan kufur terhadap itu semua maka mereka akan ditimpa kekhawatiran dan kesedihan [5].

Ada satu permasalahan yang berhubungan dengan ayat di atas, yaitu di awal ayat Allâh Azza wa Jalla berfirman إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا dan di akhirnya Allâh berfirman مَنْ آمَنَ بِاللهِ apa maksud dari pengulangan kata iman disini ? Dalam menjawab pertanyaan ini para Ulama berbeda pendapat, setidaknya ada dua pendapat secara garis besarnya:

Pendapat pertama, yang dimaksud إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا adalah orang-orang yang beriman dengan keimanan yang sebenarnya.[6] Kemudian mereka berselisih pendapat dalam menentukan siapa mereka itu ?

1. Ada yang mengatakan, “Mereka adalah orang yang beriman di zaman fathrah (masa kekosongan rasul) dan mereka adalah para pencari agama. Pada saat yang sama mereka juga berlepas diri dari kebatilan agama Yahudi dan Nasrani, seperti Habîb al-Najjâr, Quss bin Sâ’idah, Zaid bin ‘Amr bin Nufail, Waraqah bin Naufal, Bahira Sang Pendeta, Salmân al-Farisy, Abu Dzar al-Ghifary, dan utusan al-Najâsyi.[7] Sebagian diantara mereka ada yang sempat bertemu dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengikutinya sementara sebagian yang lainnya tidak bertemu. Maka seakan-akan Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman sebelum diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta orang-orang yang dahulunya para pemeluk agama yang batil dan yang telah dirubah seperti Yahudi, Nasrani, dan Shabi’un, barang siapa yang beriman kepada Allah, hari akhir dan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka baginya pahala di sisi Rabbnya.[8]

2. Ada pula yang mengatakan, “Mereka adalah orang yang beriman dari umat ini.[9]

3. Ada pula yang mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[10]

Pendapat kedua, keimanan yang disebutkan pada permulaan ayat tersebut adalah keimanan yang tidak sebenarnya iman. Kemudian mereka berselisih pendapat dalam menentukan subtansinya :

1. Ada yang mengatakan mereka yang beriman kepada Para Nabi terdahulu dan tidak beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam [11].

2. Ada yang mengatakan, “Mereka itu adalah orang-orang munafik yang beriman dengan lisan mereka, akan tetapi hati mereka tidak beriman,[12] oleh sebab itu mereka di kelompokkan dengan kaum Yahudi, Nasrani dan Shabi’un.[13] Seakan-akan Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Mereka semuanya jika beriman dengan iman yang sebenarnya maka mereka mendapatkan predikat Mukmin di sisi Allâh Azza wa Jalla ."[14]

Diantara sekian banyak pendapat tersebut, menurut penulis jika hal itu dilihat dari keumuman lafadz ayat, maka semuanya dapat saling melengkapi, dan yang demikian itu menunjukkan betapa cakupan makna ayat tersebut sangat luas. Dan jika dilihat dari kekhususan sabab nuzul (sebab turun)nya, maka yang selaras dengan sabab nuzûl ayat tersebut adalah pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang yang beriman di awal ayat tersebut adalah “Mereka yang beriman kepada Para Nabi terdahulu dan tidak beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau diutus. Karena ayat tersebut turun sebagai jawaban atas pertanyaan Salman al-Fârisy tentang kawan-kawannya yang dulunya beriman kepada para rasul dan kepada Rasûlullâh sebelum beliau diutus, akan tetapi setelah beliau diutus mereka mengingkarinya, oleh karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka masuk Neraka”, wallahua’lam bishshawab.

APAKAH SEMUA AGAMA SAMA ?
Sebagian orang memahami ayat diatas dengan pemahaman yang tidak benar, mereka menganggap bahwa ayat diatas telah melegitimasikan (membenarkan) agama-agama selain Islam, artinya menurut mereka semua agama adalah sama, sehingga muncul suatu kesimpulan bahwa boleh bagi seseorang untuk memeluk Islam, esok hari masuk agama Yahudi, lusa masuk Nasrani dan seterusnya.

Pemahaman tersebut tidaklah benar, karena tidak didasarkan pada dasar pijakan yang kuat. Ayat tersebut jika dipahami secara mendalam, sama sekali tidak menunjukkan hal itu, bahkan pemahaman tersebut bertentangan dengan ayat itu sendiri, sebagaimana yang telah disebutkan oleh penulis diatas. Meskipun banyak penafsiran para Ulama tentang إن الذين آمنوا akan tetapi tidak satupun diantara mereka yang menafsirkan bahwa Islam, Yahudi, Nasrani dan yang lainnya adalah sama. Apakah para Ulama’ tafsir kurang memahami bahasa arab dengan baik dan benar ? Atau kurang mengetahui sabab nuzulnya ? Atau kurang mengetahui ayat-ayat yang lainnya yang mendukung penafsiran mereka? Atau kurang mengetahui kaidah-kaidah penafsiran ? Sehingga tidak satupun penafsiran mereka mendukung pemahaman yang dianggap benar tersebut. Semua pertanyaan itu cukup dijawab dengan jawaban singkat “tidak”!, Bahkan sebaliknya, tidak adanya penafsiran para Ulama yang sesuai dengan pemahaman tersebut adalah bukti dangkalnya pemahaman tersebut. Adapun salah satu penafsiran Ulama yang mengatakan orang yang beriman di awal ayat tersebut adalah mereka yang beriman dari umat ini atau mereka yang beriman kepada Rasûlullâh, maka hal itu sama sekali tidaklah menyamakan antara mereka dengan para pemeluk agama lainnya. Karena perintah untuk beriman bagi mereka diakhir ayat adalah perintah agar mereka tetap dalam keadaan beriman sampai akhir hayat.

Di sisi lain pemahaman tersebut juga bertentangan dengan ayat-ayat yang lainnya, diantaranya :

1. Ayat yang menunjukkan bahwa agama yang benar disisi Allâh Azza wa Jalla adalah Islam, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama yang benar disisi Allâh adalah Islam [Ali Imran/3:19]

Ibn Juraij mengatakan, “Tidak ada agama milik Allâh Azza wa Jalla kecuali Islam.”[15]

Dari Ibn Sirin dari Abi al-Rabab al-Qusyairy dalam menafsiri ayat di atas ia mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada manusia untuk memeluk agama Islam dan melarang mereka memeluk agama yang lain.”[16]

Dalam ayat yang lain Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi. [Ali ‘Imrân/3:85]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada satu agama pun yang diterima disisi Allâh Azza wa Jalla dari seseorang kecuali Islam.[17]

Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa semua agama tidaklah sama, dan Islamlah agama yang benar disisi Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa memeluk agama selain Islam setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka agamanya itu tidak akan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .

2. Bertentangan dengan ayat yang menunjukkan bahwa pemeluk agama Yahudi, Nasrani maupun kaum musyrikin adalah kafir.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya, mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. [al-Bayyinah/98:6]

Abu Ja’far al-Thabary rahimahullah mengatakan, “sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengingkari kenabiannya dari orang-orang Yahudi, Nasrani maupun orang-orang musyrik, mereka semuanya akan masuk neraka dan tinggal di dalamnya selama-lamanya.[18]

Di ayat yang lain Allâh Azza wa Jalla berfirman.

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allâh salah satu dari tiga tuhan”, padahal sekali-kali tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Allâh Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih." [al-Maidah/5:73]

Kedua ayat diatas menunjukkan bahwa tidaklah sama antara Muslim dengan kafir.

3. Bertentangan pula dengan ayat yang menunjukkan keumuman risalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Saba/34:28]

Fakhruddin al-Razi mengatakan ayat ini menunjukkan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan agama Islam sebagai penghapus atas agama-agama sebelumnya.[19]

Jika suatu agama telah dihapus dan dibatalkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam dengan Islam, maka tidaklah pantas sebagai makhluk Allâh Azza wa Jalla mengesahkan dan membenarkan agama tersebut setelah di naskh (dibatalkan) oleh Allâh .

Pemahaman di atas juga bertolak belakang dengan fakta sejarah dakwah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajak ahlu kitab untuk masuk Islam dengan cara mengirim surat kepada mereka. Diantaranya beliau mengutus Dihyah bin Khalifah al-Kalby untuk mengirim surat kepada raja Romawi, dan juga mengutus ‘Abdullah bin Hudzafah al-Sahmi kepada raja Persia, dan mengutus ‘Amr bin ‘Umaiyyah al-Dhamry kepada Najasyi (sebutan raja) Habasyah, dan mengutus Hathib bin Abi Balta’ah kepada al-Muqaiqis raja Mesir, dan juga mengutus Sulaith bin ‘Amr al-‘Amury kepada Haudzah bin ‘Ali al-Hanafy di Yamamah.[20]

Ini menunjukkan bahwa pemeluk agama Nasrani dan lainnya adalah bagian dari obyek dakwah yang harus diajak masuk Islam dan meninggalkan agama lama yang ia yakini sebelumnya. Karena agama mereka jika dianggap benar dan sah atau sama dengan Islam setelah diutusnya Rasûlullâh, maka untuk apa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersusah-payah mengajak mereka masuk Islam?

PELAJARAN DARI AYAT
Dari keterangan diatas dapat diambil pelajaran, diantaranya:
1. Para pemeluk agama samawi sebelum datangnya Islam, mereka yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, dan tidak berbuat syirik, atau mereka yang beriman kepada Rasûlullâh setelah beliau diutus, maka mereka akan mendapatkan keberuntungan. Adapun mereka yang berbuat syirik atau beriman kepada Allâh dan hari akhir akan tetapi setelah diutusnya Rasûlullâh mereka inkar dan tidak beriman kepadanya maka mereka akan celaka.

2. Islam adalah agama terakhir yang menghapus agama sebelumnya.

3. Agama yang benar di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah agama Islam.

4. Rasûlullâh diutus oleh Allâh Azza wa Jalla keseluruh lapisan umat, berbeda dengan Nabi Musa dan Isa, mereka diutus hanya kepada Bani Israil saja sebelum datanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan Nabi Isa nanti ketika turun ke bumi ia akan mengikuti syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

5. Paham pluralisme agama yang menyatakan bahwa semua agama sama adalah paham yang bathil dan tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Washallallahu alaa Nabiyinaa Muhammad wa ‘ala aalihi washahbihi wasallam

Ustadz Nur Kholis bin Kurdian

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. ]
_______
Footnote
[1]. Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin Idris al-Razy Ibn Abi Hatim (w. 327 H), Juz 1 (KSA; Maktabah Mushtafa Baz, 1419 H), hlm. 127. Lihat Asbâb Nuzûl al-Qur’an, ‘Ali bin Ahmad bin Muhammad al-Wahidy (w. 468 H), (Dammam; Dar al-Ishlah, 1992 M / 1412 H), hlm. 24. Riwayat Dari Mujahid. Lihat Lubâbun Nuqûl fi Asbâbin Nuzûl, ‘Abdur Rahman bin Abi Bakr Jalal al-Dien al-Suyuthy (w. 911 H), (Lebanon; Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, tanpa tahun), hlm. 9. Riwayat Dari Mujahid. Lihat al-Durr al-Mantsûr fit Tafsîr bil Ma’tsûr, al-Suyuthy, juz 1 (Beirut; Dar al-Fikr, tanpa tahun), hlm. 128. Dari Mujahid.
[2]. at-Tafsîrul Munîr fil ‘Aqîdah was Syarî’ah wal Manhaj, Dr. Wahbah bin Musthafa al-Zuhaily, Juz 1 (Damaskus; Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1418 H), hlm. 177-178. Lihat al-Bahrul Muhîth fit Tafsîr, Abu Hayyan Muhammad bin Yusuf al-Andalusy, juz 1 (Beirut; Dar al-Fikr, 1420 H), hlm. 389.
[3]. Aisarut Tafâsîr li Kalâmil ‘Aliyyil Kabîr, Jabir bin Musa Abu Bakr al-Jazairy, juz 1 (Madinah Munawwarah; Maktabah Ulum wa al-Hikam, 1424 H/ 2003 M), hlm. 65.
[4]. Lubâbut Ta’wîl fi Ma’âniit Tanzîl, ‘Ali bin Muhammad Abu al-Hasan al-Khazin (w. 741 H), Juz 2 (Beirut; Dar al-Kutub, 1415 H), hlm. 64.
[5]. Taisîrul Karîmir Rahman fi Tafsîr Kalâmil Mannan, Abdur Rahman bin Nasir al-Sa’dy (w. 1376 H), (Bairut; Muassasah al-Risalah, 1420 H / 2000 M), hlm. 54.
[6]. Lubâbut Ta’wîl, 1/50
[7]. Mafâtihul Ghaib, Muhammad bin ‘Umar al-Razi (w. 606 H), juz 3 (Beirut; Dar Ihya’ Turats al-‘Araby, 1420 H), hlm. 536. Lihat Tafsir al-Qur’an, Manshur bin Muhammad Abu Mudzaffar al-Sam’any (w. 489 H), Juz 1 (Riyadh; Dar al-Wathan, 1418 H / 1997), hlm. 88.
[8]. Lubâbut Ta’wîl …, hlm. 50.
[9]. Zâdul Masir fi ‘Ilm al-Tafsîr, ‘Abdur Rahman bin ‘Ali Abu al-Faraj Ibn al-Jauzi (w. 597 H), Juz 1 (Beirut; Dar al-Kitab al-‘Araby, 1422 H), hlm. 72. Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân …, al-Sa’dy, hlm. 54.
[10]. Jâmi’ul Bayân fi Ta’wîlil Qur’ân, Muhammad bin Jarir Abu Ja’far al-Thabary (w. 301), juz 2 (Beirut; Muassasah al-Risalah, 1420 H/ 2000 M), hlm. 143. Lihat al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, Muhammad bin Ahmad al-Qurthuby (w. 671 H), Juz 1 (Mesir; Dar al-Kutub al-Misriyyah, 1384 H/ 1964 M), hlm. 432. Lihat Fathul Qadîr, Muhammad bin ‘Ali al-Syaukany (w. 1250 H), juz 1 (Beirut; Dar Ibn Katsir, 1414 H), hlm. 110. Lihat Tafsîrul Manâr, Muhammad Rasyid bin ‘Ali Ridha (w. 1354 H), juz 1 (Mesir; al-Hai’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1990 M), hlm. 278. Lihat Tafsir al-Munir…, hlm. 178. Lihat Tafsîrul Qur’ânil ‘Azhîm, Isma’il bin ‘Umar bin Kathir (w. 774), Juz 1 (Riyadh; Dar al-Taibah, 1420 H/ 1999 M), hlm. 284. Lihat Bahrul ‘Ulûm, Nashr bin Muhammad al-Samarqandy (w. 373 H), Juz 1(tanpa disebutkan nama, tempat dan tahun cetakan), hlm. 59.
[11]. al-Wajîz fi Tafsîr al-kitâb al-‘Aziz, ‘Ali bin Ahmad al-Wahidy (w. 468 H), (Beirut; Dar al-Qalam, 1415 H), hlm. 110. Lihat Lubab al-Ta’wil…, hlm. 50.
[12]. Al-Kasysyaf ‘an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil, Mahmud bin ‘Amr al-Zamakhsyary (w. 538), juz 1 (Beirut; Dar al-Kitab al-‘Araby, 1407 H), hlm. 146. Lihat Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil, ‘Abdullah bin Ahmad al-Nasafy (w. 710 H), Juz 1 (Beirut; Dar Kalim al-Tayyib, 1419 H/ 1998 M), hlm. 94. Lihat Irsyad al-‘Aql al-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim, Muhammad bin Muhammad Abu al-Su’ud (w. 982 H), juz 3 (Beirut; Dar Ihya’ al-Kitab al-‘Araby, tanpa tahun cetakan), hlm. 62.
[13]. al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân…, hlm. 432.
[14]. Lubâbut Ta’wîl…, hlm. 50.
[15]. Jâmi’ul Bayân…,6/503.
[16]. Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhîm, ‘Abdur Rahman bin Muhammad Ibn Abi Hatim al-Razi (w. 327 H), Juz 2 (Arab Saudi; Maktabah Nizar Musthafa al-Baz, 1419 H), hlm. 617.
[17]. Tafsîr al-Qur’anil ‘Azhîm …,juz 2, hlm. 25.
[18]. Jâmi’ul Bayân 24/542.
[19]. Mafâtihul Ghaib…, 6/523.
[20]. al-Sirah al-Nabawiyah al-Shahihah, Dr. Akram Dhiya’ al-‘Umary, juz 2 (Riyadh; Maktabah al-‘Ubeikan, 1424 H/2003 H), hlm. 454.

Selasa, 01 Januari 2013

Surat An Nisa : 171

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ ۘ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak. Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara [an-Nisâ/4:171]

PENJELASAN AYAT
Ayat Untuk Kaum Nasrani

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar.

Pada permulaan ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memperingatkan Ahli Kitab dari perbuatan ghuluw dalam beragama, tindakan yang merupakan pangkal dari berbagai kesesatan, kerusakan dan kekufuran serta kesyirikan. Makna asal ghuluw, melampaui batas-batas yang telah ditentukan. Dengan demikian yang dimaksud dengan ghuluw dalam beragama yaitu bersikap berlebihan dengan melampaui batasan yang telah ditetapkan oleh syariat dalam suatu perkara agama dengan melakukan hal-hal yang tidak masyru’ [1]

Perbuatan ghuluw yang terlarang bagi mereka diterangkan pada ayat kelanjutannya yaitu, ‘janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar’. Maksudnya, janganlah kalian mengatakan Allâh memiliki sekutu, anak atau istri[2] .

Berdasarkan pendapat Jumhur Ulama tafsir [3] , larangan pada ayat di atas tertuju pada kaum Nasrani, meskipun kaum Yahudi pun tidak lepas dari larangan ini karena telah mengatakan Uzair adalah putra Allâh . Mereka (kaum Nasrani) telah melampaui batas dalam memuji dan mengagungkan Isa dengan mengkultuskan dan menuhankannya, memposisikan Isa di atas kedudukan nubbuwah dan risalah (sebagai nabi dan rasul) menuju maqam (kedudukan) rubûbiyah (penguasa alam) yang hanya pantas dimiliki oleh Allâh Azza wa Jalla .

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya) wahai para pemegang Injil, janganlah kalian melampaui batas dalam beragama yang nanti akan mengakibatkan kalian terjerumus dalam sikap yang berlebihan. Janganlah kalian berbicara tentang Isa dengan perkataan yang tidak benar. Sesungguhnya perkataan kalian bahwa Isa putra Allâh adalah perkataan yang tidak benar atas nama Allâh Azza wa Jalla . Sebab Allâh Azza wa Jalla tidak pernah mengangkat seorang anak, sehingga Isa atau yang lain menjadi putra-Nya”[4] .

Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menjelaskan bahwa mereka (kaum Nasrani) itu telah melakukan tindakan melampaui batas dalam membenarkan (kenabian) Isa Alaihissallam . Tindakan melampaui batas itu dalam bentuk meninggikan derajat Isa di atas kedudukan yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya. Mereka mengangkat beliau dari tingkat kenabian menuju pendaulatan sebagai tuhan selain Allâh Azza wa Jalla . Mereka menyembahnya sebagaimana mereka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . (Bahkan tidak itu saja), mereka juga berlebihan terhadap para penganut dan pendukung Isa yang mengaku-aku masih mengikut ajaran agamanya (Isa Alaihissallam ). Umat Nasrani mengklaim orang-orang tersebut terpelihara dari kekeliruan dan dosa, sehingga umat (Nasrani) mengikuti apa saja yang dikatakan, baik itu kebenaran maupun kebatilan, berisi kesesatan atau petunjuk menuju jalan lurus, benar atau tidak.[5]

Sebagian mereka menyebut Isa Alaihissallam adalah putra Allâh Azza wa Jalla . Sebagian lain menyatakan Isa itulah tuhan. Sebagian yang lain mengatakan Isa merupakan tuhan bersama Allâh Azza wa Jalla . Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengomentari perbedaan tajam kalangan Nasrani tentang Isa dengan berkata, “Kaum Nasrani, kebodohan mereka tidak ada ukurannya dan kekufuran mereka pun tidak ada batasnya”.[6]

Perselisihan mereka yang lain, soal apakah Isa menyatu dengan tuhan, bercampur, atau tuhan yang menyatu dengan Isa. Tentang tajamnya silang pendapat di kalangan kaum Nasrani, sampai-sampai ada yang mengatakan, “Jika ada sepuluh orang Nasrani berkumpul, maka mereka akan berpisah dengan sebelas pandangan yang saling berbeda-beda”. Maha Suci Allâh dari perkataan-perkataan yang batil tersebut yang menyebabkan mereka telah kufur kepada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana telah Allâh Azza wa Jalla jelaskan dalam beberapa ayat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ

Dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masîh itu putra Allâh”. [at-Taubah/9:30]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allâh ialah al-Masih putra Maryam [al-Mâidah/5:72]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allâh salah satu dari tiga… [al-Mâidah/6:73]

Larangan mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar memuat tiga perkara: (yaitu) dua larangan yaitu berdusta atas nama Allâh Azza wa Jalla dan berbicara tanpa ilmu (yang benar) tentang nama dan sifat-Nya, syariat dan para rasul-Nya. Ketiga, (satu) perkara yang diperintahkan yaitu berkata dengan benar dalam perkara-perkara tersebut.[7]

KEBENARAN TENTANG ISA ALAIHSSALLAM

إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ

Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya.

Inilah kebenaran tentang Isa putra Maryam. Beliau tidak punya nasab selain itu (putra Maryam). Derajat tertinggi dan kesempurnaan diri yang beliau capai, kedudukan makhluk yang paling tinggi yaitu derajat risâlah (menjadi utusan Allâh), yang merupakan martabat paling tinggi dan karunia yang paling agung[8] .Di sini, Allâh menunjukkan kedustaan-kedustaan yang diyakini kaum Nasrani. [9]

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Wahai orang-orang yang berlebihan terhadap Isa Ibnu Maryam, janganlah kalian berlebihan dalam beragama, al-Masih bukanlah putra Allâh Azza wa Jalla sebagaimana persepsi kalian. Akan tetapi, Isa adalah putra Maryam, bukan putra yang selainnya. Ia tidak memiliki nasab selain itu. Kemudian Allâh Azza wa Jalla memuji Isa Ibnu Maryam Alaihissallam dengan menjelaskan kedudukannya bahwa ia adalah utusan Allâh Azza wa Jalla , diutus oleh Allâh Azza wa Jalla dengan al-haq kepada umat yang dituju”.[10]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Isa diciptakan dengan kalimat-Nya yang Dia firmankan dengan kalimat, “Kun (Jadilah)”, maka jadilah Isa. Ia bukanlah kalimat itu sendiri, akan tetapi muncul melalui kalimat tersebut. Ini termasuk kategori idhâfah takrîm dan tasyrîf (penisbatan untuk kemuliaan). Isa memperoleh kemuliaan dengan penisbatan itu.[11]

Demikian juga, yang dimaksud dengan ‘ruh dari-Nya’ bukanlah bagian dari-Nya sebagaimana pandangan kaum Nasrani, akan tetapi termasuk ruh yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan dan sempurnakan dengan sifat-sifat utama dan akhlak-akhlak yang luhur (daripada ruh yang lain). Allâh mengutus Jibril q untuk meniupkannya pada Maryam sehingga menjadi hamil dengan izin Allâh Azza wa Jalla[12] .

Setelah menjelaskan hakekat Isa Alaihissallam , Allâh memerintahkan Ahli Kitab untuk mengimaninya dan mengimani rasul-rasul yang lain, melarang mereka menjadikan Allâh satu dari tiga (oknum).

LEBIH BAIK KAUM NASRANI MENINGGALKAN KEYAKINAN KELIRU TENTANG NABI ISA

فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ

Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu.

Maksudnya, yakinilah bahwa Allâh Maha Esa lagi Maha Satu, tidak memiliki istri juga tidak punya anak. ketauhi dan yakinilah sesungguhnya Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya. Janganlah kalian menjadikan Isa dan ibunya sebagai sekutu bagi Allâh [13]

Selesai menegaskan hakekat Isa al-Masih, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Ahli Kitab untuk beriman kepada Isa dan rasul-rasul Allâh yang lain, sekaligus melarang mereka menjadikan Allâh tiga dari yang tiga dalam aqidah mereka yang lebih dikenal dengan tatslîts (trinitas).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk berhenti (dari perkataan batil mereka tentang Isa) dan mengabarkan jika itu (berhenti dari keyakinan batil) lebih baik bagi mereka. Sebab, itulah yang wajib diikuti, merupakan jalan keselamatan, selain itu merupakan jalan kebinasaan”.[14]

ALLAH AZZA WA JALLA TIDAK MEMILIKI ANAK

إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ

Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak

Allah Maha Esa dalam hak peribadahan, tidak ada yang berhak diibadahi selain-Nya. (hlm.209). Bagaimana mungkin Dia k memiliki anak? seorang anak akan mirip dengan orang tuanya, sementara tidak ada yang mirip dengan-Nya [15]

SEMUANYA ADALAH CIPTAAN ALLAH AZZA WA JALLA

لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا

Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara

Maksudnya, semua adalah milik Allâh dan ciptaan-Nya. Semua yang ada di langit dan bumi adalah hamba-Nya. Mereka berada di bawah aturan dan perbuatan-Nya. Allâh Pemelihara segala sesuatu. Bagaimana mungkin Allâh memiliki istri dan anak dari makhluk-makhluk itu? Yang punya anak tidak mungkin berhak menjadi ilâh yang haq, tidak tepat menjadi ilâh yang diibadahi.[16]

Isa putra Maryam termasuk makhluk yang ada di langit dan bumi. Bagaimana ia kemudian bisa berubah menjadi tuhan. Seandainya Allâh memungkinkan punya anak, maka dimungkinkan juga memiliki banyak anak. sehingga siapa saja yang memiliki mukjizat maka akan menjadi putra-Nya (?!) [17] . . Ini jelas tidak mungkin

Semua milik Allâh Azza wa Jalla, membutuhkan-Nya. Maka mustahil Allâh mempunyai sekutu atau putra dari makhluk-Nya.[18] Allâh Azza wa Jalla berfirman: “Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu” [al-An’âm/6:101]

Dalam beberapa ayat, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan sisi kemanusiaan dan penghambaan yang tetap melekat pada diri Isa dan Ibunya, sehingga tampak jelas mereka bukanlah tuhan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَنْ يَسْتَنْكِفَ الْمَسِيحُ أَنْ يَكُونَ عَبْدًا لِلَّهِ

Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allâh [an-Nisâ/4:172]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ

Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul dan ibadah seorang yang sangat benar, keduanya biasa memakan makanan [al-Mâidah/5:75]

Allâh Azza wa Jalla juga telah mengabarkan bahwa sepanjang hidup Isa tetap memerintahkan umatnya untuk hanya beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata, tidak pernah menyuruh mereka untuk mengkultuskan dirinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Padahal al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, beribadahlah kepada Allah, rabbku dan rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pastilah Allâh mengharamkan kepadanya surge dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”.[al-Mâidah/5:72]

Dengan demikian, menjadi jelaslah kebatilan agama Nasrani dengan keyakinan trinitasnya. Sebuah keyakinan yang sulit dicerna akal sehat.

WARISAN ULAMA ISLAM DALAM ILMU KRISTOLOGI
Para Ulama Islam telah memberikan perhatian dalam membantah agama Nasrani dan konsep ketuhanan mereka yang sangat janggal dalam berbagai karya ilmiah. Di antaranya, al-Ajwibah al-Fâkhirah ‘anil As`ilatil Fâjirah karya al-Qarâfi, al-Jawâbus Shahîh liman Baddala Dînal Masîh karya Ibnu Taimiyah rahimahullah , Hidâyatul Huyâra, karya Ibnul Qayyim[19]

PELAJARAN DARI AYAT:
• Larangan berbuat ghuluw.
• Kerusakan pada agama Nasrani sebuah keniscayaan. Bahkan kerusakannya terjadi pada perkara yang sangat fundamental, masalah aqidah.
• Kedustaan pangkal dari segala keburukan.
• Terbantahkannya akidah trinitas.
• Aqidah yang lurus tentang Isa Alaihissallam .
• Persamaan inti risalah seluruh utusan Allâh Azza wa Jalla .
• Berhenti dari perbuatan buruk tanda kebaikan.
• Allâh Azza wa Jalla Maha Suci dari anak dan diperanakkan.
• Seluruh alam semesta hanya milik Allâh Azza wa Jalla dan berada dalam penguasaan dan pengaturan-Nya, sehingga tidak mungkin Allâh Azza wa Jalla membutuhkannya. Wallâhu a’lam

Ustadz Muhammad Ashim Lc

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Taisîr al-Karîmir Rahmân 208, al-Ghuluw hlm.22 ‘Ali bin ‘Abdil ‘Aziz asy-Syibl, Tafsîr ath-Thabari 6/46
[2]. Adhwâul Bayân 1/380
[3]. Zâdul Masîr 1/ 501
[4]. Tafsîr ath-Thabari 6/46
[5]. Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/478
[6]. Ibid 2/480
[7]. Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm. 209
[8]. Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 209
[9]. Adhwâul Bayân 1/381
[10]. Tafsir ath-Thabari 6/47
[11]. Zâdul Masîr 1/502, Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm. 209
[12]. Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm. 209
[13]. Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480
[14]. Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm. 209
[15]. Tafsir al-Qurthubi 6/25, Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm.209
[16]. Tafsir al-Qur`ânil ‘Azhim 2/481, Tafsir ath-Thabari 6/49
[17]. Tafsir al-Qurthubi 6/25
[18]. Taisîr al-Karîmir Rahmân hlm. 209
[19]. Lihat Dirâsaatul Adyân, al-Yahûdiyyah wan Nashrâniyyah, DR. Su’ûd bin ‘Abdil ‘Azîz al-Khalaf, hlm. 20-23

Kamis, 04 Oktober 2012

Pelajaran dari Surat Al Qaari’ah ( Hari Kiamat).


الْقَارِعَةُ
مَا الْقَارِعَةُ
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
يَوْمَ يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ
وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنفُوشِ
فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ
فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ
وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ
وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ
نَارٌ حَامِيَةٌ
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1. Hari Kiamat,
2. apakah hari Kiamat itu?
3. Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?
4. Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran,
5. dan gunung-gunung adalah seperti kapas yang terbusar.
6. Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya,
7. maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.
8. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya,
9. maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
10. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?
11. (Yaitu) api yang sangat panas.
Surat ini dinamakan dengan Al Qari’ah karena dimulai dengan kata Al Qari’ah untuk membuat mengerikan dan memberi rasa takut sebagaimana surat Al Haqqah dan Al Ghasyiyah di awali dengan kedua kata itu. Karena surat ini mengetuk hati dengan keras hingga mengagetkannya dengan keadaan mengerikan.
Tatkala surat yang lalu ditutup dengan gambaran hari kiamat pada firman Allah Ta’ala :
أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ , وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ , إِنَّ رَبَّهُم بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّخَبِيرٌ
“maka apakah dia tidak mengetahui jika dibangkitkan apa yang di dalam kubur. Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui tentang diri mereka”
Surat ini termasuk Makkiyyah. Temanya adalah pemberi tahuan tentang sebagian kejadian hari kiamat yang mengerikan yang mengerikan dan membua takut pada kejadian itu.
Penjelasan kosa kata
الْقَارِعَةُ
“Al Qari’ah”
Salah satu nama hari kiamat, karena dia mengetuk dengan keras hati dan pendengaran dengan kejadiannya yang mengerikan dan mengagetkan. Dari kata Qara’ yang berarti memukul dengan keras.
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
“Taukah kamu apakah Al Qari’ah itu”
Pertanyaan ini untuk membuat takut, karena ia adalah sesuatu yang tidak diketahui keadaanya. Allah Ta’ala mengulangi pertanyaan seperti itu sebagai tambahan tentang teramat sangatnya rasa takut saat itu.
الْمَبْثُوثِ كَالْفَرَاشِ
“Anai – anai yang bertebaran”
Ia adalah binatang terbang yang bodoh yang berjatuhan ke dalam api
الْمَبْثُوثِ
“Bertebaran”
Yang tersebar terpisah – terpisah dalam jumlah yang banyak, ke sana-sini, dalam keadaan hina, saling menabrak, meraka saling berlari dan saling menginjak karena bingung.
وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنفُوشِ
“Dan gunung – gunung seperti kapas yang terbusar”
Dalam keadaannya yang sangat mudah diterbangakan dan berhamburan menjadi rata dengan tanah.
ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ
“Berat timbangannya”
Lebih berat kebaikannya dibandingkan dengan keburukannya.
فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ
“Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan”
Yang  di sukai olehnya penghuninya yaitu surga
خَفَّتْ مَوَازِينُهُ
“Ringan timbangannya”
Dimana keburukannya lebih berat dari kebaikannya.
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ
“Maka ibunya adalah Hawiyah”
Maka rumah dan tempat tinggal yang dia tempati adalah neraka jahannam.
وَمَا أَدْرَاكَ
“Dan tahukah kamu”
Apa yang engkau ketahui..? pertanyaan ini untuk membuat takut.
مَا هِيَهْ
“Apakah Hawiyah itu”
Salah satu nama neraka jahannam
نَارٌ حَامِيَةٌ
“Dia adalah api yang sangat panas”
Telah tersebut di dalam sunnah, hadist – hadist tentang sifat neraka. Diantaranya hadist oleh Bukhary, Muslim, Malik, dan sebagainya :
Dari Abu Hurairah bahwa nabi bersabda :
“Sesungguhnya api manusia yang kalian nyalakan hanya satu dari tujuh puluh bagian api neraka. Para sahabat berkata : ‘wahai Rasulullah ! andaikan itupun (api dunia yang sepertujuh puluh), maka juga sudah cukup’.  Maka Rasul menegaskan : ‘ dia (api neraka melebihnya (api dunia) sebanyak enampuluh Sembilan kali lipat’ “
Imam At Turmudzy dan Ibnu Majah meriwayatkan dari hadist Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul bersabda :
“ Neraka dinyalakan seribu tahun hingga merah, lalu dinyalakan seribu tahun hingga putih, lalu dinyalakan seribu tahun hingga hitam, dia (neraka) itu hitam gelap”.
Makna surat.
Surat ini mengandung akidah ( keyakinan) tentang kebangkitan dan balasan yang di dustakan dan sangat di ingkari oleh kaum musyrikin. Maka Allah mengabarkan kepada kita tentang hari kiamat yang mengagetkan manusia dengan kejadiannya yang  mengerikan dan dahsyat yang berlangsung ketika itu. Dimana manusia bagai anai – anai yang bertebaran dalam satu gabungan yang saling menginjak dan tidak mengetahui jalan.
Dan gunung – gunung walau begitu kokoh, tinggi dan besarnya namun ia berbagaikan kapas yang dibusar dengan pembusar terbang kesana kesini secara berhamburan. Setelah semua selesai, mereka dibawa mereka hingga berada di hadapan Rabbnya untuk perhitungan dan pembalasan amal mereka.
Maka barang siapa yang lebih berat kebaikannya atas keburukanya, maka dia selamat dari api neraka dan berada dalam kehidupan yang memuaskan. Namun begitu juga sebaliknya, akan lemparkan ke neraka Hawiyah dengan posisi kepala berada di bawah. Hawiyah adalah api yang sangat panas yang tidak lebih panas darinya. Dia (Hawiyah) adalah tempat kebinasaan dan kerugian. Semoga Allah Ta’ala memelihara kita.
Faedah
1. Penetapan akidah tentang kebangkitan dan balasan dengan menyebutkan sebagian gambarannya.
2. Peringatan dari kejadian mengerikan pada hari kiamat dan adzab Allah yang ada padannya.
3. Penetapan akidah tentang penimbangan amal shaleh dan keburukan serta balasannya.
4. Penetapan bahwa manusia pada hari kiamat terbagi menjadi dua kelompok di neraka sesuai dengan perbuatan mereka. satu kelompok di Surga dan satu kelompok di neraka
(dikutip dari bukuAd Durusil Muhimmah Li Ammati Ummah, Cahaya Tauhide press)

Sabtu, 15 September 2012

Tafsir Al ‘Ashr 1-3

Surah Al ‘Ashr (Masa)

Surah ke-103. 3 ayat. Makkiyyah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Ayat 1-3: Sebab manusia bahagia dan celaka di dunia ini dan sungguh rugi orang yang tidak memanfaatkan waktunya untuk beriman dan beramal saleh.

وَالْعَصْرِ (١) إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢) إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣

Terjemah Surat Al ‘Ashr Ayat 1-3

1. Demi masa[1].

2. Sungguh, manusia berada dalam kerugian,

3. kecuali orang-orang yang beriman[2] dan mengerjakan amal saleh[3] serta saling menasihati untuk kebenaran[4] dan saling menasihati untuk kesabaran[5].



KANDUNGAN AYAT :

[1] Kata ‘Ashr’ di ayat bisa juga diartikan waktu ‘Ashr atau shalat Ashar. Allah Subhaanahu wa Ta'aala bersumpah dengan masa yang mencakup malam dan siang; yang merupakan tempat terjadinya perbuatan hamba dan amal mereka, bahwa setiap manusia akan rugi, yakni tidak beruntung sebagaimana diterangkan dalam ayat selanjutnya. Kerugian ada beberapa macam; ada kerugian yang mutlak dan ada kerugian yang hanya sebagiannya saja. Kerugian yang mutlak adalah kerugian di dunia dan akhirat; di dunia mendapatkan kesengsaraan, kebingungan dan tidak mendapatkan petunjuk, sedangkan di akhirat mendapatkan neraka jahannam. Allah Subhaanahu wa Ta'aala meratakan kerugian kepada semua manusia kecuali orang yang memiliki empat sifat; iman, amal saleh, saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

[2] Yaitu beriman kepada apa yang diperintahkan Allah untuk diimani, dan iman tidak dapat terwujud kecuali dengan ilmu (belajar), sehingga ia merupakan bagian yang menyempurnakannya. Dalam ayat ini terdapat dalil untuk mendahulukan ilmu sebelum beramal.

[3] Amal saleh mencakup semua perbuatan yang baik yang tampak maupun yang tersembunyi; yang terkait dengan hak Allah maupun hak manusia, yang wajib maupun yang sunat.

[4] Yaitu iman dan amal saleh, yakni saling menasihati untuk melakukan hal itu dan mendorongnya.

[5] Yakni bersabar untuk tetap menaati Allah, bersabar untuk tetap menjauhi larangan Allah dan bersabar terhadap taqdir Allah yang pedih. Kedua hal yang sebelumnya, yaitu iman dan amal saleh dapat menyempurnakan diri seseorang, sedangkan kedua hal yang setelahnya dapat menyempurnakan orang lain. Dengan keempat perkara itulah seseorang akan selamat dari kerugian dan memperoleh keberuntungan.

==========================
al Ustadz Abu Muawiyyah Askari bin Jamal

1.Surat al ‘AshrArchive1.6 MB

Abdullah Shaleh Hadrami Download Audio Tafsir al Quran Surat al 'Ashr

Ayat 1



Ayat 2



Ayat 3

Minggu, 07 Agustus 2011

Surat Al-Baqoroh 183

Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Semestinya di bulan Al Qur’an ini umat Islam mengencangkan ikat pinggang dan menancap gas untuk lebih bersemangat membaca serta merenungkan isi Al Qur’an Al Karim. Ya, perenungan isi Al Qur’an hendaknya mendapat porsi yang besar dari aktifitas umat muslim di bulan suci ini. Mengingat hanya dengan inilah umat Islam dapat mengembalikan peran Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan adalah bulan bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)

Usaha yang mulia ini bisa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan, bahkan dihafal oleh kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183, yang membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut berbunyi:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Wahai orang-orang yang beriman

Dari lafadz ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di Madinah (setelah hijrah, pen), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan di Makkah[1].


Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”[2]. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman AllahTa’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”[3].

Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.

Lalu, apakah iman itu?

Iman secara bahasa artinya percaya atau membenarkan. Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:


وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar” (QS. Yusuf: 17)

Secara gamblang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan makna iman dalam sebuah hadits:

الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

Iman adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani Kitab-kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk[4]


Demikianlah enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan mengimana Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat, tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya.

Namun jangan anda mengira bahwa iman itu sekedar percaya di dalam hati. Imam Asy Syafi’i menjelaskan:

وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر

Setahu saya, telah menjadi ijma para sahabat serta para tabi’in bahwa iman itu berupa perkataan, perbuatan, dan niat (perbuatan hati), jangan mengurangi salah satu pun dari tiga hal ini[5].

Dengan demikian tidak dapat dibenarkan orang yang mengaku beriman namun enggan melaksanakan shalat, enggan membayar zakat, dan amalan-amalan lahiriah lainnya. Atau wanita yang mengatakan “Walau saya tidak berjilbab, yang penting hati saya berjilbab”. Jika imannya benar, tentu hati yang ‘berjilbab’ akan ditunjukkan juga secara lahiriah, yaitu memakai jilbab dan busana muslimah dengan benar. Oleh karena itu pula, puasa sebagai amalan lahiriah merupakan konsekuensi iman.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

Telah diwajibkan atas kamu berpuasa


Al Qurthubi menafsirkan ayat ini: “Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan wajibnya qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah Ta’ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya”[6].

Namun ketahuilah, di awal perkembangan Islam, puasa belum diwajibkan melainkan hanya dianjurkan. Sebagaimana ditunjukkan oleh ayat:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (puasa), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184)

Ibnu Katsir menjelaskan dengan panjang lebar tentang masalah ini, kemudian beliau menyatakan: “Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya puasa‘ (QS. Al Baqarah: 185)”[7].


Bertahapnya pewajiban ibadah puasa ini berjalan sesuai kondisi aqidah umat Islam ketika itu. Syaikh Ali Hasan Al Halabi -hafizhahullah- menyatakan: “Kewajiban puasa ditunda hingga tahun kedua Hijriah, yaitu ketika para sahabat telah mantap dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar Islam. Perpindahan hukum ini dilakukan secara bertahap. Karena awalnya mereka diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak, namun tetap dianjurkan”[8].

Dari hal ini terdapat sebuah pengajaran berharga bagi kita, bahwa ketaatan seorang hamba kepada Rabb-Nya berbanding lurus dengan sejauh mana ia menerapkan tauhid.

كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian

Imam Al Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang sebelum kalian’ adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam ‘Alaihissalam sampai sekarang, sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud di sini adalah Ahlul Kitab. Menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Sya’bi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.


Ayat ini menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati lawan bicara (yaitu manusia). Karena suatu perkara yang sulit itu jika sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang banyak, akan menjadi hal yang biasa saja.

Adapun permisalan puasa umat Muhammad dengan umat sebelumnya, yaitu baik berupa sama-sama wajib hukumnya, atau sama waktu pelaksanaannya, atau juga sama kadarnya”[9].

Beberapa riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah Ta’ala dengan puasa Ramadhan”[10].

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Agar kalian bertaqwa


Kata la’alla dalam Al Qur’an memiliki beberapa makna, diantaranya ta’lil (alasan) dan tarajji ‘indal mukhathab (harapan dari sisi orang diajak bicara). Dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa. Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa[11].

Imam At Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa (menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika puasa”[12].


Imam Al Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya, mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari makanan, minuman dan jima”[13].

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan dengan ringkas: “Maksudnya, agar kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang merupakan sumber maksiat”[14].

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah taqwa itu?

Secara bahasa arab, taqwa berasal dari fi’il ittaqa-yattaqi, yang artinya berhati-hati, waspada, takut. Bertaqwa dari maksiat maksudnya waspada dan takut terjerumus dalam maksiat. Namun secara istilah, definisi taqwa yang terindah adalah yang diungkapkan oleh Thalq Bin Habib Al’Anazi:

العَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكِ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ


Taqwa adalah mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan cahaya Allah (dalil), mengharap ampunan Allah, meninggalkan maksiat dengan cahaya Allah (dalil), dan takut terhadap adzab Allah[15].

Demikianlah sifat orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa beribadah, bermuamalah, bergaul, mengerjakan kebaikan karena ia teringat dalil yang menjanjikan ganjaran dari Allah Ta’ala, bukan atas dasar ikut-ikutan, tradisi, taklid buta, atau orientasi duniawi. Demikian juga orang bertaqwa senantiasa takut mengerjakan hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, karena ia teringat dalil yang mengancam dengan adzab yang mengerikan. Dari sini kita tahu bahwa ketaqwaan tidak mungkin tercapai tanpa memiliki cahaya Allah, yaitu ilmu terhadap dalil Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, layaklah ia menjadi hamba yang mulia di sisinya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian” (QS. Al Hujurat: 13)


Setelah mengetahui makna taqwa, simaklah penjelasan indah berikut ini dari Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya, tentang keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:


  1. Orang yang berpuasa menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum jima’ dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’

  2. Orang yang berpuasa melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi hal-hal yang disukai oleh nafsunya, padahal sebetulnya ia mampu untuk makan, minum atau berjima tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar bahwa Allah mengawasinya

  3. Puasa itu mempersempit gerak setan dalam aliran darah manusia, sehingga pengaruh setan melemah. Akibatnya maksiat dapat dikurangi

  4. Puasa itu secara umum dapat memperbanyak ketaatan kepada Allah, dan ini merupakan tabiat orang yang bertaqwa

  5. Dengan puasa, orang kaya merasakan perihnya rasa lapar. Sehingga ia akan lebih peduli kepada orang-orang faqir yang kekurangan. Dan ini juga merupakan tabiat orang yang bertaqwa”[16]



Semoga puasa kita dapat menjadi saksi dihadapan Allah tentang keimanan kita kepada-Nya. Dan semoga puasa kita mengantarkan kita menuju derajat taqwa, menjadi hamba yang mulia di sisi Allah Ta’ala.



[1] Lihat Al Itqan Fi Ulumil Qur’an karya Imam As Suyuthi, 55

[2] Jami’ Al Bayan Fii Ta’wiil Al Qur’an, 3/409

[3] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/497


[4] HR. Muslim no.102, 108

[5] Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah, 4/149

[6] Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an, 2/272

[7] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/500

[8] Shifatu Shaumin Nabi Fii Ramadhan, 1/21


[9] Ruuhul Ma’ani Fii Tafsiir Al Qu’ran Al Azhim, 2/121

[10] Tafsir Qur’an Al Azhim Libni Katsir, 1/497

[11] Lihat Ad Durr Al Masun karya As Samin Al Halabi hal 138, dan Al Itqan Fii Ulumil Qur’an karya As Suyuthi hal 504

[12] Jami’ Al Bayan Fii Ta’wiil Al Qur’an, 3/413


[13] Ma’alim At Tanziil, 1/196

[14] Tafsir Al Jalalain, 1/189

[15] Siyar A’lamin Nubala, 8/175

[16] Taisir Kariimir Rahman, 1/86