Tampilkan postingan dengan label 059-Al Hasyr. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 059-Al Hasyr. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Mei 2014

Tafsir Al Hasyr Ayat 18-24

Ayat 18-20: Mengingatkan kaum mukmin dengan hari Kiamat, dan menjelaskan perbedaan antara penghuni surga dan penghuni neraka.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (١٨) وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (١٩) لا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ (٢٠)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 18-20

18. [1]Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

19. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri[2]. Mereka itulah orang-orang yang fasik[3].

20. Tidak sama para penghuni neraka dengan para penghuni surga; para penghuni surga itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan[4].

Ayat 21-24: Menerangkan tentang keagungan Al Qur’an, menyucikan Allah Subhaanahu wa Ta'aala dari sifat-sifat kekurangan dan menyebutkan beberapa Al Asmaa’ul Husna dan sifat-sifat-Nya Yang Tinggi.





لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (٢١) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (٢٢)هُوَ اللَّهُ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (٢٣) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (٢٤)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 21-24

21. [5]Sekiranya Kami turunkan Al Quran ini kepada sebuah gunung[6], pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berfikir.

22. [7]Dialah Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. [8]Mengetahui yang gaib dan yang nyata. Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

23. Dialah Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Maha Raja, Yang Mahasuci[9], Yang Mahasejahtera[10], Yang Memberikan keamanan[11], Yang Maha Mengawasi, Yang Mahaperkasa[12], Yang Mahakuasa[13], Yang memiliki segala keagungan[14]. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan[15].

24. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa[16], Dia memiliki nama-nama yang indah[17]. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana[18].


[1] Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk melakukan kehendak dari keimanan dan konsekwensinya yaitu tetap bertakwa kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala baik dalam keadaan rahasia maupun terang-terangan dan dalam setiap keadaan serta memperhatikan perintah Allah baik syariat-Nya maupun batasan-Nya serta memperhatikan apa yang dapat memberi mereka manfaat dan membuat mereka celaka serta memperhatikan hasil dari amal yang baik dan amal yang buruk pada hari Kiamat. Karena ketika mereka menjadikan akhirat di hadapan matanya dan di depan hatinya, maka mereka akan bersungguh-sungguh memperbanyak amal yang dapat membuat mereka berbahagia di sana, menyingkirkan penghalang yang dapat memberhentikan mereka dari melakukan perjalanan atau menghalangi mereka atau bahkan memalingkan mereka darnya. Demikian juga, ketika mereka mengetahui bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala Mahateliti terhadap apa yang mereka kerjakan, dimana amal mereka tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya dan tidak akan sia-sia serta diremehkan-Nya, maka yang demikian dapat membuat mereka semakin semangat beramal saleh.

Ayat ini merupakan asas dalam meintrospeksi diri, dan bahwa sepatutnya seorang hamba memeriksa amal yang dikerjakannya, ketika ia melihat ada yang cacat, maka segera disusul dengan mencabutnya, bertobat secara tulus (taubatan nashuha) dan berpaling dari segala sebab yang dapat membawa dirinya kepada cacat tersebut. Demikian juga ketika ia melihat kekurangan pada dirinya dalam menjalankan perintah Allah, maka ia mengerahkan kemampuannya sambil meminta pertolongan kepada Tuhannya untuk dapat menyempurnakan kekurangan itu dan memperbaikinya serta mengukur antara nikmat-nikmat Allah dan ihsan-Nya yang banyak dengan kekurangan pada amalnya, dimana hal itu akan membuatnya semakin malu kepada-Nya. Sungguh rugi seorang yang lalai terhadap masalah ini dan mirip dengan orang-orang yang lupa kepada Allah; lalai dari mengingat-Nya serta lalai dari memenuhi hak-Nya dan mendatangi keuntungan terbatas bagi dirinya dan hawa nafsunya sehingga mereka tidak mendapatkan keberuntungan, bahkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan mereka lupa terhadap maslahat diri mereka, maka keadaan mereka menjadi melampaui batas, mereka pulang ke akhirat dengan membawa kerugian di dunia dan akhirat serta tertipu dengan tipuan yang sulit ditutupi, karena mereka adalah orang-orang yang fasik.

[2] Yakni janganlah kamu kamu lupa mengingat Allah, sehingga Dia menjadikan kamu lupa beramal saleh untuk maslahat dirimu, karena balasan disesuaikan dengan jenis amalan.

[3] Yaitu orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan menjatuhkan diri mereka ke lembah kemaksiatan.

[4] Maksudnya, apakah sama antara orang yang menjaga ketakwaan kepada Allah dan memperhatikan amal yang dilakukannya untuk menghadapi akhirat sehingga ia berhak mendapatkan surga dan kehidupan yang menyenangkan dengan orang-orang yang lalai dari mengingat Allah, melupakan hak-hak-Nya sehingga ia pun menjadi celaka di dunia dan berhak mendapatkan neraka di akhirat? Yang pertama memperoleh kemenangan, sedangkan yang kedua memperoleh kerugian.

[5] Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala menerangkan kepada hamba-hamba-Nya apa yang telah Dia terangkan, demikian pula Dia telah menyebutkan perintah dan larangan, dimana hal ini mengharuskan mereka untuk bersegera kepada apa yang diserukan itu dan meskipun hati mereka dalam hal kerasnya seperti gunung, namun Al Qur’an ini karena dalam nasihatnya dan perintah-perintah dan larangan-larangannya mengandung hikmah dan maslahat, maka sekiranya diturunkan ke atas suatu gunung, tentu engkau akan melihat gunung tersebut tunduk terpecah belah karena takut kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

Perintah-perintah itu perintah yang paling mudah bagi hati dan paling ringan bagi badan serta bersih dari taklif (pembebanan) yang berat dan menindas, dan perintah-perintah itu cocok di setiap waktu, tempat dan umat.

Di penghujung ayat Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa Dia membuat perumpamaan itu dan menerangkan yang halal dan yang haram kepada hamba-hamba-Nya adalah agar mereka memikirkan ayat-ayatnya dan mentadabburinya, karena dengan memikirkan dan mentadabburinya akan terbuka berbagai macam ilmu, menerangkan kepada seseorang jalan kebaikan dan keburukan, mendorongnya berakhlak mulia dan mencegahnya dari akhlak yang buruk, sehingga tidak ada yang paling memberikan manfaat bagi seorang hamba daripada memikirkan Al Qur’an dan mentadabburi maknanya.

[6] Dan ia dijadikan mampu membedakan seperti halnya manusia, sebagaimana disebutkan dalam tafsir Al Jalaalain.

[7] Ayat ini dan setelahnya mengandung banyak nama-nama Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, agung perkaranya dan indah buktinya. Dia memberitahukan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala adalah Tuhan yang berhak disembah karena kesempurnaan-Nya, ihsan-Nya yang merata dan pengaturan-Nya yang menyeluruh. Oleh karena itu, segala sesembahan selain-Nya adalah batil; tidak berhak disembah karena keadaannya yang fakir, lemah dan memiliki banyak kekurangan serta tidak berkuasa apa-apa terhadap dirinya maupun selainnya.

[8] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyifati Diri-Nya dengan pengetahuan-Nya yang menyeluruh baik yang gaib bagi makhluk maupun yang tidak gaib (tampak), demikian juga dengan meratanya rahmat-Nya yang mengena kepada segala sesuatu. Selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengulangi lagi uluhiyyah-Nya (keberhakan-Nya diibadahi, tidak selain-Nya), dan bahwa Dia yang memiliki segala sesuatu baik alam bagian atas, alam bagian bawah maupun penghuninya, semuanya milik Allah, butuh kepada-Nya dan diatur-Nya.

[9] Dari segala yang tidak layak bagi-Nya.

[10] Yang selamat dari aib dan kekurangan; yang diagungkan dan dimuliakan.

[11] Bisa juga diartikan yang membenarkan para rasul-Nya dengan ayat dan mukjizat, dengan hujjah dan bukti.

[12] Dia tidak dapat dikalahkan, bahkan Dia menundukkan segala sesuatu dan segala sesuatu tunduk kepada-Nya.

[13] Dia menundukkan semua makhluk, menutupi hati orang yang sedih dan mengkayakan orang yang fakir.

[14] Dia memiliki kebesaran dan keagungan, Dia bersih dari segala aib, kekurangan dan kezaliman.

[15] Ini adalah pensucian-Nya secara umum dari segala sifat yang diberikan orang-orang musyrik untuk-Nya.

[16] Nama-nama ini terkait dengan menciptakan, mengatur dan menentukan, dimana semua itu hanya Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang melakukan tanpa ada sekutu.

[17] Dia memiliki nama-nama yang banyak sekali, dimana tidak ada yang dapat menjumlahkannya selain Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Meskpun begitu, semua nama-Nya adalah indah, sifat-sifat yang sempurna, bahkan menunjukkan sifat yang paling sempurna dan paling agung, dimana tidak ada kekurangan di sana dari berbagai sisi. Di antara indahnya adalah bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyukainya, menyukai orang yang menyukainya dan menyukai orang-orang yang berdoa dan meminta dengan nama-nama itu. Demikian pula di antara sempurnanya dan bahwa Dia memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang tinggi adalah bahwa semua yang ada di langit dan di bumi butuh terus kepada-Nya, bertasbih dengan memuji-Nya, meminta dipenuhi kebutuhannya, lalu Dia memberikan apa yang mereka minta itu dari karunia-Nya dan kemurahan-Nya yang dikehendaki oleh rahmat dan hikmah-Nya.

[18] Apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan hal itu tidak terjadi kecuali karena hikmah dan maslahat.

Tafsir Al Hasyr Ayat 11-17

Ayat 11-17: Membicarakan tentang orang-orang munafik yang bersekutu dengan orang-orang Yahudi untuk menentang kaum muslimin, membuka kedok kaum munafik dan baaimana keadaan mereka seperti setan yang membujuk manusia untuk kufur dan berbuat kesesesatan setelah itu ditinggalkannya.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لإخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (١١) لَئِنْ أُخْرِجُوا لا يَخْرُجُونَ مَعَهُمْ وَلَئِنْ قُوتِلُوا لا يَنْصُرُونَهُمْ وَلَئِنْ نَصَرُوهُمْ لَيُوَلُّنَّ الأدْبَارَ ثُمَّ لا يُنْصَرُونَ (١٢) لأنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ (١٣) لا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلا فِي قُرًى مُحَصَّنَةٍ أَوْ مِنْ وَرَاءِ جُدُرٍ بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْقِلُونَ (١٤) كَمَثَلِ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَرِيبًا ذَاقُوا وَبَالَ أَمْرِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٥) كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ (١٦) فَكَانَ عَاقِبَتَهُمَا أَنَّهُمَا فِي النَّارِ خَالِدَيْنِ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ (١٧)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 11-17

11. [1]Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudaranya yang kafir di antara Ahli Kitab[2], "Sungguh, jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun demi kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu." Dan Allah menyaksikan, bahwa mereka benar-benar pendusta[3].

12. Sungguh, jika mereka diusir, orang-orang munafik itu tidak akan keluar bersama mereka[4], dan jika mereka diperangi, mereka (juga) tidak akan menolongnya[5]; dan kalau pun mereka menolongnya[6] pastilah mereka akan berpaling lari ke belakang; kemudian mereka[7] tidak akan mendapat pertolongan.

13. [8]Sesungguhnya dalam hati mereka (orang-orang munafik), kamu (muslimin) lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti[9].

14. Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali di negeri-negeri yang berbenteng atau di balik tembok[10]. Permusuhan antara sesama mereka sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah[11]. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti[12].

15. (Perumpamaan mereka) [13]seperti orang-orang yang sebelum mereka[14] yang belum lama berselang, mereka telah merasakan akibat buruk (terusir) [15] disebabkan perbuatan mereka sendiri. Dan mereka akan mendapat azab yang pedih.



16. (Bujukan orang-orang munafik itu) seperti (bujukan) setan ketika ia berkata kepada manusia[16], "Kafirlah kamu!" Kemudian ketika manusia itu menjadi kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam[17].”

17. Maka kesudahan bagi keduanya[18], bahwa keduanya masuk ke dalam neraka[19], kekal di dalamnya. Demikianlah balasan orang-orang yang zalim[20].


[1] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala heran terhadap keadaan kaum munafik yang memberikan semangat kepada saudara mereka dari kalangan Ahli Kitab untuk menolong dan membela mereka melawan kaum mukmin.

[2] Maksudnya, Bani Nadhir.

[3] Dalam janji mereka itu. Hal ini tidaklah mengherankan, karena dusta menjadi sifat mereka, menipu menjadi keseharian mereka, kemunafikan dan pengecut menjadi kebiasaan mereka. Oleh karena itu, Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya di atas dan menerangkan kenyataan yang akan terjadi pada ayat selanjutnya.

[4] Karena kecintaan mereka terhadap kampung halaman mereka, tidak sabar untuk berperang dan selalu mengingkari janji.

[5] Karena sikap pengecut dan penakut menguasai mereka. Oleh karena itu, mereka akan membiarkan saudara-saudara mereka dari kalangan Ahli Kitab.

[6] Yakni jika ditakdirkan mereka mau menolongnya, maka mereka akan lari ke belakang.

[7] Yaitu orang-orang Yahudi yang menjadi saudara-saudara mereka.

[8] Sebab yang menjadi mereka seperti itu adalah karena kaum mukmin lebih ditakuti mereka daripada Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Mereka mengutamakan takut kepada makhluk yang tidak berkuasa memberikan manfaat dan menimpakana madharrat daripada takut kepada Allah Al Khaliq yang di Tangan-Nya manfaat dan madharrat, memberi dan mencegah.

[9] Tingkatan-tingkatan perkara. Demikian pula tidak mengetahui hakikat segala sesuatu, tidak tergambar oleh mereka akibatnya. Sesungguhnya orang yang mengerti adalah orang yang takutnya, harapnya dan cintanya kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala di atas segala sesuatu, bahkan yang lain mengikutinya.

[10] Yakni mereka tidak akan siap memerangi kamu kecuali jika mereka di negeri-negeri yang berbenteng atau di balik tembok, karena hal itu biasanya dapat melindungi mereka karena mereka bersandar kepada benteng dan tembok; bukan karena keberanian mereka. Hal ini termasuk celaan yang besar untuk mereka.

[11] Saling membenci dan bermusuhan.

[12] Kalau seandainya mereka mengerti dan memiliki akal tentu mereka akan mengutamakan yang lebih utama daripada yang kalah utama, mereka tidak akan ridha dengan bagian yang paling kurang dan tentu mereka bersatu, sehingga mereka akan saling tolong-menolong untuk maslahat bersama baik agama maupun dunia.

[13] Yakni orang-orang Yahudi yang terlantar dan dikhianati kawan-kawan mereka.

[14] Maksudnya, Yahudi Bani Qainuqa'. Ada pula yang menafsirkan dengan kaum musyrikin Mekah yang terbunuh dalam perang Badar, dimana hal itu terjadi sebelum pengusiran Bani Nadhir. Menurut Ibnu Katsir, bahwa yang lebih mirip dengan kebenaran adalah bahwa mereka ini adalah orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’, dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengusir mereka sebelumnya.

[15] Maksud akibat buruk perbuatan mereka adalah mereka (orang-orang Yahudi Bani Qainuqa) diusir dari Madinah ke Syam. Atau jika tertuju kepada kaum musyrikin Mekah yang terbunuh dalam perang Badar adalah bahwa mereka kalah dalam perang Badar, tokoh-tokoh mereka tewas terbunuh, sebagiannya melarikan diri dan sebagian lagi tertawan, dan mereka merasakan akibat kesyirkkan dan kezaliman mereka. Ini merupakan azab untuk mereka di dunia, sedangkan di akhirat mereka mendapatkan azab yang pedih.

[16] Ia menghias kekafiran dan mengajak kepadanya.

[17] Yakni aku tidak dapat menghilangkan azab yang menimpamu dan tidak dapat memberikan kebaikan kepadamu meskipun sedikit.

[18] Yaitu pengajak (setan) dan yang diajak (manusia ketika ia menurutinya).

[19] Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”(Terj. Fathir: 6) Inilah kebiasaan setan terhadap orang-orang yang menjadikannya sebagai walinya, ia mengajak mereka kepada hal yang membahaya mereka dengan tipuan yang seakan-akan mengajak mereka kepada kebaikan, kemudian ketika mereka telah jatuh ke dalam jaringnya dan telah diliputi oleh sebab-sebab kebinasaan, maka ia (setan) berlepas diri dan berpisah dari mereka. Maka celaan sebanyak-banyaknya kepada mereka yang menaati setan yang telah diingatkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dimana Dia telah memberitahukan maksud dan tujuan setan. Oleh karena itu, orang yang mendatanginya adalah pelaku maksiat di atas ilmu dan ia tidak mendapatkan uzur.

[20] Yang ikut serta dalam kezaliman dan kekafiran, meskipun mereka berbeda-beda dalam hal kerasnya azab dan beratnya.

Tafsir Al Hasyr Ayat 1-10

Surah Al Hasyr (Pengusiran)[1]

[1] Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Sa’id bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, “(Ada apa dengan) surah At Taubah?” Ia menjawab, “Ia adalah surah yang membuka aib (orang-orang munafik), dimana ia selalu turun (dengan kata-kata), “Wa minhum-wa minhum,” (artinya: dan di antara mereka), sehingga mereka (orang-orang munafik) mengira bahwa surah tersebut tidaklah menyisakan seorang pun di antara mereka kecuali disebutkan di dalamnya.” Aku (Sa’id bin Jubair) berkata, “(Bagaimana dengan) surah Al Anfaal?” Ia menjawab, “Ia (surah tersebut) turun berkenaan dengan perang Badar.” Aku bertanya lagi., “(Bagaimana dengan) surah Al Hasyr?” Ia menjawab, “Ia turun berkenaan dengan Bani Nadhir.”

Hakim meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Perang Bani Nadhir, yakni segolongan orang-orang Yahudi terjadi pada penghujung bulan keenam dari peristiwa Badar. Rumah mereka (Bani Nadhir) dan pohon kurma mereka berada di tepi Madinah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengepung mereka sehingga mereka setuju berpindah tempat dengan syarat untuk mereka apa yang diangkut oleh unta berupa barang-barang dan harta kecuali halqah, yaitu senjata, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menurunkan ayat, “Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah…dst.” Sampai firman-Nya, “Pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka,…dst.” Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi mereka sehingga melakukan shulh (perjanjian damai) dengan mereka dengan syarat mereka pindah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengungsikan mereka ke Syam, padahal mereka berasal dari suku yang belum pernah mendapat pengusiran di zaman dahulu dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menetapkan demikian (pengusiran) kepada mereka. Jika tidak ada ketetapan itu, tentu Dia telah mengazab mereka di dunia dengan dibunuh dan ditawan. Adapun firman-Nya, “Pada saat pengusiran yang pertama,” maka maksudnya, bahwa pengusiran tersebut adalah pengusiran pertama di dunia ke Syam.” (Hakim berkata, “Hadits ini hadits shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkan.” Syaikh Muqbil berkata, “Demikianlah yang dikatakan Hakim rahimahullah, hadits tersebut memang shahih akan tetapi tidak dengan syarat keduanya (Bukhari-Muslim) karena keduanya tidak menyebutkan hadits dari Zaid bin Al Mubaarak (rawi hadits tersebut) dan Muhammad bin Tsaur. Hadits tersebut disebutkan pula oleh Baihaqi dalam Dalaa’ilunnubuwwah juz 2 hal. 444)

Surah ke-59. 24 ayat. Madaniyyah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Ayat 1-5: Pengagungan bagi Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan penampakkan kekuasaan-Nya dimana di antara bukti kekuasaannya adalah pengusiran orang-orang Yahudi dari Madinah yang sebelumnya menyangka sebagai golongan yang kuat karena memiliki benteng-benteng yang kokoh.

سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (١)هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ دِيَارِهِمْ لأوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنْتُمْ أَنْ يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الأبْصَارِ (٢) وَلَوْلا أَنْ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ (٣) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٤) مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ (٥)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 1-5

1. [2]Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah; dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

[2] Syaikh As Sa'diy menerangkan, bahwa surah ini adalah surah Bani Nadhir, dimana mereka adalah sekelompok besar dari kalangan orang-orang Yahudi yang tinggal bersebelahan dengan Madinah di saat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibangkitkan. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diutus dan berhijrah ke Madinah, maka mereka kafir kepada Beliau bersama orang-orang Yahudi lainnya. Ketika Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah tinggal di Madinah, maka Beliau berdamai dengan seluruh orang-orang Yahudi yang menjadi tetangga Beliau di Madinah. Kira-kira enam bulan setelah perang Badar berlalu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menemui mereka (orang-orang Yahudi) dan berbicara dengan mereka agar mereka mau membantu Beliau dalam menuntut diyat dua orang dari Bani Killaab yang dibunuh oleh Amr bin Umayyah Adh Dhamuri, lalu mereka berkata, “Kami akan lakukan wahai Abul Qaasim! Duduklah bersama kami sehingga kami bisa memenuhi keperluanmu,” lalu sebagian mereka dengan sebagian yang lain diam-diam bermusyawarah untuk membunuh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena dijadikan indah oleh setan, mereka berkata, “Siapakah di antara kamu yang mau mengambil penggilingan ini lalu ia angkat kemudian menaruhnya di atas kepala Beliau untuk dipecahkan dengannya?” Maka orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu ‘Amr bin Jahhasy berkata, “Saya,” maka Salam bin Misykam berkata, “Jangan kalian lakukan. Demi Allah, akan diberitahukan niat kalian itu dan hal itu merupakan pembatalan janji yang telah dilakukan di antara kita dengan Beliau.” Maka datanglah wahyu kepada Beliau dari Tuhannya mengenai niat jahat mereka itu. Segeralah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dan menuju Madinah lalu ditemui oleh para sahabat dan mereka berkata, “Engkau bersiap-siap, namun kami tidak menyadari,” maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan kepada mereka niat orang-orang Yahudi itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim orang untuk memberitahukan, “Keluarlah kamu (wahai orang-orang Yahudi) dari Madinah dan jangan tinggal bersamaku di sini, dan aku beri tangguh kepadamu selama sepuluh hari. Barang siapa yang ditemukan tetap di situ setelah pemberitahuan itu, maka akan dipenggal lehernya.” Lalu mereka tinggal beberapa hari untuk bersiap-siap dan seorang munafik bernama Abdullah bin Ubay bin Salul mengirim orang kepada mereka memberitahukan, “Janganlah kalian keluar dari tempat tinggalmu karena bersamaku ada 2.000 orang yang akan masuk ke bentengmu bersamamu, mereka siap mati untuk membelamu, Bani Quraizhah akan menolongmu, demikian pula sekutu kamu dari Ghatfan.” Maka Huyay bin Akhthab tokoh mereka senang dengan ucapan itu sehingga mengirimkan orang untuk mengatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Kami tidak akan keluar dari tempat tinggal kami. Oleh karena itu, lakukanlah apa yang hendak kamu lakukan.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir, demikian pula para sahabatnya dan pergi berangkat menuju mereka, sedangkan Ali bin Abi Thalib membawa panji bendera, lalu mereka tinggal di dekat benteng mereka dengan melempari panah dan batu, sedangkan Bani Quraizhah tidak membantu mereka, dan Abdullah bin Ubay serta para sekutu mereka mengkhianati mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengepung mereka, menebang pohon kurma mereka dan membakar, lalu mereka mengirimkan orang untuk memberitahukan bahwa mereka akan keluar dari Madinah.” Maka Beliau membiarkan mereka dengan syarat mereka harus keluar dari Madinah membawa diri dan anak keturunan mereka dan bahwa untuk mereka apa yang diangkut unta selain senjata. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang harta dan senjata mereka. Harta-harta Bani Nadhir ini khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk keperluan Beliau dan maslahat kaum muslimin dan Beliau tidak membagi seperlima, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala yang memberikan harta fa’i itu kepada Beliau, sedangkan kaum muslimin tidak bersusah payah mengerahkan kuda dan unta untuknya, dan Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengusir mereka ke Khaibar yang di tengah-tengah mereka terdapat Huyay bin Akhthab tokoh mereka. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah menguasai tanah dan tempat tinggal mereka, mengambil senjata, sehingga terkumpul 50 baju besi, 50 tutup kepala dari besi dan 340 pedang, itulah kesimpulan kisah mereka sebagaimana diterangkan oleh Ahli Sejarah. Maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memulai surah ini dengan memberitahukan bahwa semua yang ada di langit dan di bumi bertasbih dengan memuji Tuhannya serta menyucikan-Nya dari segala yang tidak layak dengan keagungan-Nya, menyembah-Nya dan tunduk kepada kebesaran-Nya karena Allah Mahaperkasa yang menundukkan segala sesuatu sehingga tidak ada sesuatu pun yang menolaknya, dan Dia Mahabijaksana yang bijaksana dalam ciptaan-Nya dan dalam perintah-Nya, Dia tidaklah menciptakan sesuatu main-main dan tidaklah mensyariatkan hal yang tidak ada maslahatnya dan tidaklah melakukan kecuali yang di sana sejalan dengan hikmah-Nya. Termasuk di antaranya adalah Allah Subhaanahu wa Ta'aala menolong Rasul-Nya terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, yaitu Bani Nadhir ketika mereka melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga Beliau mengusir mereka dari tempat tinggal mereka yang biasa mereka tempati dan mereka cintai. Pengusiran tersebut adalah pengusiran pertama yang ditetapkan Allah Subhaanahu wa Ta'aala untuk mereka melalui tangan Rasul-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka pun keluar menuju Khaibar. Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa mereka akan mendapat pengusiran lagi di samping ini dan ternyata demikian, yaitu mereka (sisa-sisa orang-orang Yahudi) diusir lagi dari Khaibar oleh Umar radhiyallahu 'anhu di zaman pemerintahannya.

2. Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab[3] dari kampung halamannya[4] pada saat pengusiran yang pertama[5]. Kamu[6] tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar[7] dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah[8]; maka Allah mendatangkan (siksaan) kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka[9]; sehingga mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang mukmin[10]. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan[11].

[3] Yaitu Bani Nadhir.

[4] Di Madinah.

[5] Merekalah orang-orang yang pertama dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah menuju Syam dan diusir kembali oleh Umar radhiyallahu 'anhu dalam masa pemerintahannya.

[6] Wahai kaum mukmin.

[7] Karena kuatnya pertahanan mereka dan terhormatnya mereka di sana.

[8] Mereka merasa ujub dengan benteng-benteng mereka, bahwa benteng tersebut tidak akan dapat ditembus oleh seorang pun, padahal taqdir Allah Subhaanahu wa Ta'aala di atas semua itu, benteng, pertahanan dan kekuatan mereka tidak berguna sedikit pun bagi mereka di hadapan kekuasaan Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Barang siapa yang percaya kepada selain Allah, maka dia akan ditelantarkan dan barang siapa yang cenderung kepada selain Allah, maka dia akan mendapatkan akibat yang buruk, maka mereka ditimpa perkara dari langit yang menimpa hati mereka, dimana hati merupakan tempat teguh dan sabar atau lemah dan kendur. Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyingkirkan kekuatannya dan menggantikan dengan kelemahan dan ketakutan sehingga yang demikian merupakan pertolongan kepada kaum muslimin.

[9] Rasa takut yang Allah tanamkan ke dalam hati mereka adalah tentara-Nya yang paling besar, dimana tidak bermanfaat jumlah yang banyak dan perlengkapan bersamanya.

[10] Hal itu, karena sebelumnya mereka telah berjanji kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa untuk mereka apa yang diangkut oleh unta. Oleh karena itu, mereka robohkan atap-atap yang sebelumnya mereka pandang indah dan memberikan kekuasaan kepada orang-orang mukmin dengan merobohkan rumah dan benteng mereka.

[11] Yakni mempunyai pandangan yang dalam dan akal yang sempurna, karena dalam hal ini terdapat pelajaran yang dengannya diketahui tindakan Allah Subhaanahu wa Ta'aala terhadap orang-orang yang menentang kebenaran dan mengikuti hawa nafsu, dimana keperkasaan mereka tidak memberi manfaat apa-apa bagi mereka, demikian pula kekuatan mereka dan benteng yang mereka buat saat datang perkara Allah dan hukuman-Nya disebabkan dosa-dosa mereka. Sebagaimana ‘ibrah (yang dijadikan pelajaran) adalah berdasarkan keumuman lafaz bukan kekhususan sebab (Al ‘ibrah bi’umuumil lafzhi laa bikhushusis sabab), maka ayat ini terdapat dalil perintah I’tibar, yaitu mengambil pelajaran dari yang serupa untuk yang serupa dan sesuatu diqiaskan dengan yang semisalnya, demikian pula memikirkan hukum-hukum yang dikandungnya berupa makna-makna dan hikmah-hikmah yang menjadi pusat pemikiran. Dengan itulah akal menjadi tajam, bashirah (mata hati) menjadi bersinar dan iman menjadi bertambah dan tercapai pemahaman yang hakiki.

3. [12]Dan sekiranya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, pasti Allah mengazab mereka di dunia[13]. Dan di akhirat mereka akan mendapat azab neraka.

[12] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa orang-orang Yahudi belum mendapatkan semua hukuman dan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala meringankan hal itu untuk mereka. Kalau bukan karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menetapkan pengusiran untuk mereka tentu mereka mendapatkan hukuman yang lain di dunia. Meskipun begitu, mereka tetap akan mendapatkan azab neraka di akhirat yang tidak mungkin diketahui dahsyatnya kecuali oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Oleh karena itu, janganlah mereka mengira bahwa hukuman untuk mereka telah selesai dan tidak ada lagi, bahkan azab yang Allah sediakan untuk mereka di akhirat lebih besar dan lebih merata. Hal itu, sebagaimana yang diterangkan dalam ayat selanjutnya karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya, memusuhi dan memerangi keduanya serta berusaha mendurhakai keduanya. Itulah kebiasan yang berlaku bagi orang-orang yang menentang keduanya, dan barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.

[13] Dengan dibunuh dan ditawan sebagaimana yang Dia lakukan terhadap Bani Quraizhah.

4. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.

5. [14]Apa yang kamu[15] tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya[16], maka (itu) terjadi dengan izin Allah; [17]dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.

[14] Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membakar pohon kurma milik Bani Nadhir dan menebangnya di Buwairah, maka turunlah ayat, “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu) terjadi dengan izin Allah;”

Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abbas tentang firman Allah, “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya,” Ia berkata, “Liinah adalah pohon kurma.” (Firman-Nya), “dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.” Ia (Ibnu Abbas) berkata, “Yaitu meminta mereka turun dari benteng mereka.” Ibnu Abbas juga berkata, “Mereka (kaum muslimin) diperintahkan untuk menebang pohon kurma, lalu mereka merasa tidak enak dalam hatinya, mereka (kaum muslimin) berkata, “Kami telah menebang sebagian dan membiarkan sebagian. Kami akan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam; apakah menebangnya mendapatkan pahala dan meninggalkannya mendapatkan dosa?” Maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menurunkan ayat, “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu) terjadi dengan izin Allah,…dst.” (Hadits ini menurut Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi 7/303, shahih isnadnya.)

[15] Wahai kaum muslimin.

[16] Maksudnya, pohon kurma milik musuh, untuk kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.

[17] Ketika Bani Nadhir mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum muslimin karena menebang pohon kurma dan pepohonan lainnya dan mereka menganggap bahwa hal itu termasuk fasad (melakukan kerusakan) sehingga karena hal itu mereka mencela kaum muslimin, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa penebangan pohon itu atau tidak adalah dengan izin Allah Ta’ala dan perintah-Nya serta untuk menghinakan orang-orang fasik, dimana Dia telah memberikan kekuasaan kepada kaum muslimin untuk menebang pohon kurma mereka dan membakarnya agar hal itu menjadi peringatan bagi mereka serta kerendahan untuk mereka di dunia serta penghinaan yang dapat diketahui kelemahan mereka yang sempurna karena tidak dapat menyelamatkan pohon kurma mereka yang menjadi sumber makanan mereka.

Ayat 6-7: Hukum fai’i.

وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٦) مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (٧)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 6-7

6. Dan harta rampasan (fai’i)[18] dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya, kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya[19], tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya terhadap siapa yang Dia kehendaki[20]. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

[18] Fai-i ialah harta rampasan yang diperoleh dari orang-orang kafir tanpa terjadinya pertempuran, misalnya harta yang mereka tinggal lari karena takut kepada kaum muslimin. Harta tersebut dinamakan fai’i yang artinya kembali, karena harta itu kembali dari orang-orang kafir yang tidak berhak memilikinya kepada kaum muslimin yang memiliki hak terhadapnya. Pembagian fa’i berlainan dengan pembagian ghanimah (harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi pertempuran). Pembagian Fai’i disebutkan pada ayat 7 surah ini, sedangkan pembagian ghanimah disebutkan dalam surah Al Anfaal ayat 41.

Pembagian fa’i, berdasarkan ayat ke-7 surah Al Hasyr ini adalah dibagi menjadi lima bagian:

- 1/5 untuk Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam yang kemudian dialihkan untuk maslahat kaum muslimin secara umum,

- 1/5 untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (Bani Hasyim dan Bani Muththalib), dimana antara laki-laki dan perempuannya disamaratakan. Bani Muththalib mendapatkan 1/5 bersama Bani Hasyim sedangkan Bani Abdi Manaf yang lain tidak, karena mereka (Bani Muththalib) ikut serta dengan Bani Hasyim dalam masuknya mereka ke dalam satu suku besar ketika orang-orang Quraisy mengadakan kesepakatan untuk menjauhi dan memusuhi mereka; mereka menolong Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbeda dengan selain mereka. Oleh karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang Bani Muththalib, “Sesungguhnya mereka tidak berpisah denganku di masa Jahiliyyah maupun Islam.”

- 1/5 untuk anak-anak yatim yang fakir, yaitu anak-anak yang ditinggal wafat bapaknya sedangkan mereka belum baligh.

- 1/5 untuk orang-orang miskin, dan

- 1/5 lagi untuk Ibnus Sabil, yaitu orang asing yang terputus dalam perjalanan karena kehabisan bekal.

[19] Yakni kamu wahai kaum muslimin tidak perlu bersusah payah untuk memperolehnya; tidak perlu mengerahkan jiwa ragamu maupun hewan ternakmu.

[20] Oleh karena itu, tidak ada hak bagi kamu padanya dan hal itu khusus bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang disebutkan bersama Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dalam ayat selanjutnya yang terdiri dari empat golongan, yaitu bahwa masing-masing mereka mendapatkan seperlima dan sisanya untuk Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bebas melakukan apa yang Beliau kehendaki, lalu Beliau memberikan di antaranya kepada kaum muhajirin dan tiga orang Anshar karena fakirnya.

7. Harta rampasan fai’i yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri[21], adalah untuk Allah, rasul, kerabat (rasul)[22], anak-anak yatim, orang-orang miskin[23] dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu[24]. Apa yang diberikan Rasul kepadamu[25], maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah[26]. [27]Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukumannya[28].

[21] Baik Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberikannya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup ataupun setelahnya kepada orang yang menjadi pengganti Beliau dalam memerintah umatnya (pemerintah Islam).

[22] Yang terdiri dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib.

[23] Orang yang membutuhkan.

[24] Allah Subhaanahu wa Ta'aala menetapkan fa’i untuk kelima asnaf (gololngan) ini adalah agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Karena jika Dia tidak menetapkan demikian, maka harta itu hanya beredar di antara orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang lemah tidak memperolehnya dan tentu hal itu akan menimbulkan kerusakan yang besar yang hanya diketahui oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala, sebagaimana mengikuti perintah Allah dan syariat-Nya terdapat banyak maslahat. Oleh karena itulah, dalam ayat selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan dengan kaidah yang menyeluruh dan dasar yang umum, firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”

[25] Baik fa’i maupun lainnya.

[26] Ayat ini mencakup ushul (dasar-dasar) agama maupun furu’(cabang)nya, dan bahwa apa yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam harud diambil oleh manusia dan tidak boleh menyelisihinya dan bahwa keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap sesuatu sama seperti keputusan Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dimana tidak ada alasan bagi seseorang untuk meninggalkannya, demikian pula tidak boleh mengedepankan ucapan seorang pun di atas ucapan Beliau.

[27] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk bertakwa kepada-Nya yang dengannya hati, ruh, dunia dan akhirat dimakmurkan, dan dengan takwa dicapai kebahagiaan yang abadi dan keberuntungan yang besar, sedangkan meninggalkannya merupakan kesengsaraan yang abadi dan azab yang kekal.

[28] Bagi orang yang meninggalkan ketakwaan dan mengutamakan mengikuti hawa nafsu.

Ayat 8-10: Beberapa ayat ini menyebutkan tentang umat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dimulai dengan kaum Muhajirin dan Anshar.

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (٨) وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (٩) وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)

Terjemah Surat Al Hasyr Ayat 8-10

8. [29](harta rampasan itu) juga untuk orang-orang fakir yang berhijrah[30] yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.

[29] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menerangkan hikmah dan sebab mengapa Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan harta fai’i itu untuk orang-orang yang telah ditetapkan-Nya, karena mereka berhak ditolong dan berhak diberikan harta fai’i karena keadaan mereka antara muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan Anshar (memberikan pertolongan).

Kaum muhajirin, mereka telah meninggalkan segala sesuatu yang mereka cintai dan senangi berupa tempat tinggal, kampung halaman, kekasih dan harta demi mencari keridhaan Allah dan membela agama-Nya serta mencintai Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar; yang mengerjakan konsekwensi iman mereka; mereka benarkan iman mereka dengan amal saleh dan ibadah-ibadah yang berat, berbeda dengan orang-orang yang mengaku beriman namun tidak membenarkannya dengan jihad, hijrah dan ibadah lainnya.

Kaum Anshar, yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan suka rela, cinta dan atas dasar pilihan mereka serta melindungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka telah menempati kota Madinah yang menjadi tempat hijrah dan iman sehingga menjadi tempat kembali kaum mukmin dan tempat berlindung kaum muhajirin. Orang-orang Anshar selalu memberikan pertolongan kepada kaum muslimin yang berhijrah sehingga Islam menjadi kuat dan menyebar, bertumbuh sedikit demi sedikit, dan kaum muslimin dapat menaklukkan hati manusia dengan ilmu, iman dan Al Qur’an serta dapat menaklukkan negeri dengan pedang dan tombak.

[30] Maksudnya, kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil yang semuanya orang fakir dan berhijrah.

9. [31]Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka[32]. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin)[33]; dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan[34]. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran[35], maka mereka itulah orang orang yang beruntung

[31] Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa ada seorang yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau meminta jamuan kepada istri-istrinya, namun istri-istrinya menjawab, “Kita tidak memiliki apa-apa selain air.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Siapakah yang mau membawa orang ini (ke rumahnya) dan menjamunya?” Lalu salah seorang Anshar berkata, “Saya.” Maka ia pergi dengannya menemui istrinya, ia berkata, “Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” Istrinya menjawab, “Kita tidak memiliki apa-apa selain makanan untuk anak-anakku.” Ia (suaminya) menjawab, “Siapkanlah makananmu, nyalakan lampu dan tidurkanlah anak-anakmu ketika mereka hendak makan malam.” Maka istrinya menyiapkan makanannya, menyalakan lampunya dan menidurkan anak-anaknya, lalu ia berdiri seakan-akan sedang memperbaiki lampunya, kemudian ia memadamkannya. Keduanya (Suami dan istri) seakan-akan memperlihatkan kepada tamunya bahwa keduanya makan, sehingga keduanya tidur malam dalam keadaan lapar. Ketika tiba pagi harinya, maka ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau bersabda, “Tadi malam Allah tertawa atau takjub melihat perbuatan kamu berdua.” Maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menurunkan ayat, “Dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang orang yang beruntung.”

[32] Di antara sifat mereka yang indah adalah bahwa mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Hal itu, karena mereka cinta karena Allah; mereka pun mencintai orang-orang yang mencintai-Nya dan membela agama-Nya.

[33] Ayat ini bisa juga diartikan, “Dan mereka tidak menaruh rasa iri dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), “ berupa kelebihan dan keutamaan yang Allah berikan. Ayat ini menunjukkan selamatnya hati mereka (orang-orang Anshar) dan tidak adanya rasa dengki dan iri di hati mereka kepada kaum muhajirin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa kaum muhajirin lebih utama dari kaum Anshar karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan mereka lebih dahulu dan karena mereka menggabung antara membela dan berhijrah.

[34] Yakni di antara sifat orang-orang Anshar sehingga mereka unggul di atas yang lain adalah Iitsar, yaitu sikap mengutamakan orang lain daripada diri sendiri meskipun mereka membutuhkannya. Hal ini tidaklah muncul kecuali dari akhlak yang bersih serta mencintai Allah di atas kecintaan kepada apa yang disenangi jiwa. Kebalikan dari Iitsar adalah atsarah yang artinya mementingkan diri sendiri. Akhlak ini (atsarah) adalah akhlak tercela karena termasuk kebakhilan dan kekikiran, sedangkan orang yang diberi sikap iitsar, maka ia telah dijaga dari kekikiran dirinya.

Kedua golongan yang disebutkan dalam ayat di atas (8 dan 9) yaitu golongan Muhajirin dan Anshar adalah kedua golongan yang utama lagi bersih. Mereka adalah para sahabat yang mulia yang menjadi para pemimpin kebaikan. Mereka mengumpulkan banyak kebaikan, kemuliaan dan kelebihan sehingga mendahului generasi setelah mereka dan menyusul generasi sebelum mereka. Generasi setelah mereka juga akan mendapatkan keutamaan jika berjalan mengikuti mereka (kaum Muhajirin dan Anshar) sebagaimana yang disebutkan dalam ayat selanjutnya.

[35] Dan dari tamak terhadap harta. Termasuk menjaga dari kekikiran diri adalah menjaga diri dari kekikiran dalam mengerjakan semua yang diperintahkan Allah, karena apabila seorang hamba dijaga dari kekikiran dirinya, maka ia akan melaksanakan perintah Allah dengan suka rela dan lapang dada dan dirinya rela meninggalkan apa yang dilarang Allah Subhaanahu wa Ta'aala meskipun ia menyukainya. Ia pun akan mengorbankan hartanya di jalan Allah dan mencari keridhaan-Nya. Dengan begitu tercapailah keberuntungan. Berbeda dengan orang yang ditimpa sikap kikir untuk berbuat baik, dimana hal ini merupakan sumber keburukan dan materinya.

10. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa[36], "Ya Tuhan Kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami[37], dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."

[36] Untuk diri mereka dan seluruh kaum mukmin. Doa ini mengena kepada seluruh kaum mukmin yang terdahulu dari kalangan para sahabat, sebelum mereka dan setelah mereka. Hal ini termasuk keutamaan iman, dimana kaum mukmin dapat memperoleh manfaat dari keimanan sebagian mereka dari sebagian yang lain dan doa dari sebagian mereka kepada sebagian yang lain karena ikut serta dalam keimanan yang menghendaki untuk mengikat persaudaraan antara kaum mukmin, dimana di antara cabangnya adalah satu sama lain saling mendoakan dan saling mencintai. Oleh karena itulah, dalam doa ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan penafian ghil (dengki dan dendam) baik sedikit maupun banyak, dimana apabila ghil itu tidak ada, maka akan tetap kebalikannya, yaitu kecintaan antara kaum mukmin, saling berwala (membela), menasihati dan lain sebagainya yang termasuk hak orang-orang mukmin.

[37] Dalam ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyifati generasi setelah sahabat dengan iman, karena ucapan mereka, “Yang telah beriman lebih dahulu dari kami” menunjukkan keikutsertaan mereka dengan keimanan, dan bahwa mereka mereka mengikuti para sahabat dalam beraqidah dan dalam beragama. Mereka ini adalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Allah Subhaanahu wa Ta'aala juga menyifati mereka dengan mengakui dosa dan beristighfar darinya serta permohonan ampun mereka untuk saudara mereka, usaha mereka untuk menghilangkan rada iri dan dendam dari hati mereka terhadap saudara mereka kaum mukmin karena doa tersebut menghendaki demikian, dan agar mereka mencintai saudara mereka sebagaimana mereka mencintai diri mereka, bersikap tulus kepada mereka di waktu hadir maupun di waktu tidak hadir, di masa hidup maupun setelah mati. Ayat ini juga menunjukkan bahwa hal itu termasuk hak-hak kaum mukmin yang satu dengan yang lain. Selanjutnya mereka tutup doa mereka dengan dua nama Allah Yang Mulia yang menunjukkan sempurnanya rahmat Allah, sangat sayang, serta berbuat ihsan kepada mereka yang di antaranya adalah dengan memberi mereka taufiq untuk memenuhi hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.

Dalam ayat ini juga tersirat sikap yang harus kita lakukan terhadap para sahabat, yaitu mencintai mereka, mengucap taradhhiy (radhiyallahu 'anhum), menjaga lisan dari menjelekkan mereka, menyebutkan keutamaan mereka, menahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara mereka, meyakini bahwa mereka tidak ma’shum dan bahwa perselisihan di antara mereka itu terjadi karena ijtihadnya, yang benar mendapatkan dua pahala dan yang salah mendapat satu pahala. Di samping itu, mereka (para sahabat) memiliki keutamaan dan kebaikan yang besar yang menghilangkan keburukan yang terjadi di antara mereka jika memang terjadi.

Kaum Mukminin itu saudara seagama dan seakidah, walaupun garis keturunan mereka, negara mereka maupun zaman mereka berjauhan


Selasa, 05 Juli 2011

Surat Al-Hasyr Ayat 10

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ


“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Wahai Rabb Kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)


Diantara keutamaan-keutamaan iman yang itu merupakan buah dari keimanan seorang muslim dan akan nampak pada segi amalan lahiriyah-nya adalah mereka sangat bersemangat untuk bisa memberikan kemanfaatan kepada saudaranya sesama muslim, baik itu berbentuk pengajaran ilmu yang bermanfaat atau bantuan yang berupa materi atau paling minimal ia akan mendoakan kebaikan padanya.

Hanya saja hal ini timbul disebabkan adanya sisi kebersamaan didalam keimanan. Dan hal tersebut akan memberikan sebuah konsekuensi adanya suatu ikatan persaudaraan diantara sesama kaum mukminin. Dengan timbulnya suatu ikatan persaudaraan diantara kaum mukminin, pada akhirnya, akan membuahkan hasil yang menggembirakan berupa saling mencintai dan saling mendoakan dengan kebaikan diantara mereka.

Para pembaca yang kami hormati, marilah kita mencoba merenung sejenak untuk bisa menghayati makna-makna dan bisa mengambil beberapa faedah yang bisa dipetik dari cuplikan ayat diatas.

Makna dari:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ


adalah: Orang-orang yang datang setelah Muhajirin dan Anshar yaitu para tabi’in dan kaum muslimin setelahnya sampai hari kiamat.

Mereka mendoakan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah mendahului mereka dalam keimanan, yaitu para shahabat (Muhajirin dan Anshar) Radhiallahu ‘anhum.


Dan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata dalam kitabnya, Taisirul Karimir Rahman, menafsirkan ayat tersebut, bahwa doa ini (ayat ini) mencakup segenap kaum mukminin yang terdahulu baik dari kalangan shahabat maupun kaum mukminin yang hidup sebelum masa shahabat, dan juga kaum mukminin yang datang setelah para shahabat.

Jadi doa mereka mencakup semua kaum mukminin. Mereka mendoakan bagi saudaranya sesama mukmin dengan kebaikan dalam keadaan saudaranya tersebut tidak hadir di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Inilah yang diistilahkan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya dengan ( اَلدُّعَاءُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ ).

Adalah suatu doa yang dilakukan tanpa kehadiran orang yang didoakan dan juga tanpa sepengetahuannya. Dan insya Allah akan datang penjelasannya melalui hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.


Perlu diketahui, bahwasanya amalan yang seperti ini merupakan bukti dan petunjuk yang kuat dan jelas akan kejujuran dan kesempurnaan keimanan seseorang. Sebab bagaimana tidak sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ


“Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka jika engkau mendoakan bagi saudaramu suatu kebaikan apapun tanpa sepengetahuannya bahwa engkau telah mendoakannya dan juga tanpa adanya wasiat dari dirinya untuk minta didoakan dengan sesuatu, maka hal itu merupakan suatu petunjuk akan kecintaanmu yang jujur kepada saudaramu tersebut. Ini juga berarti bahwa engkau benar-benar menginginkan suatu kebaikan ada pada diri saudaramu sebagaimana engkau menginginkan kebaikan itu ada pada dirimu sendiri.


Untuk itu kita juga meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari diri kita penyakit-penyakit yang bisa menghalangi timbulnya sifat kecintaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkan doa mereka dalam firman-Nya:

وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “


“…Dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)


-Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkamil- Qur`an, bahwa makna ( غِلاًّ ) adalah sifat dendam dan iri hati.

Disini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya bahwa dalam doa tersebut mereka memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari hati-hati mereka sifat dendam dan iri hati, baik sedikit maupun banyak. Yang mana jika hilang dua sifat tercela tersebut, maka akan tertanam dalam hati itu sifat kebalikannya, yaitu adanya kecintaan sesama mukmin, loyalitas, saling menasehati, dan lain-lain.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ محمد: ١٩


“Dan memohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) kaum mukminin, baik yang laki-laki maupun perempuan.” (Muhammad: 19)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam agar beliau berdoa meminta ampun atas dosa-dosanya dan juga memintakan ampunan bagi saudara-saudaranya kaum mukminin, laki-laki dan perempuan.


Hal yang senada juga Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam firman-Nya tentang doa nabi Ibrohim ‘Alaihis Salam:

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ إبراهيم: ٤١


“Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan segenap orang-orang yang beriman pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (Ibrohim: 41)


Potongan dua ayat diatas kembali menunjukkan tentang mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya.

Kesimpulan dari ayat-ayat yang telah kita lewati itu bahwasanya mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuannya merupakan petunjuk, jalan dan amalan yang telah diamalkan oleh para rasul عليهم الصلاة والسلام .

Keutamaan amalan ini


Para pembaca yang sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah kita bisa memahami makna ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala diatas dan juga mengambil faedah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, maka sekarang marilah kita melihat kepada petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dalam masalah ini.

Al-Imam Muslim meletakkan beberapa hadits dalam masalah ini dalam kitab Shohih-nya yang kemudian diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i: “Keutamaan doa untuk kaum muslimin dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran mereka.”


Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits dari shahabiyah Ummud Darda`:

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ


“Doa seorang muslim kepada saudaranya secara rahasia dan tidak hadir di hadapannya adalah sangat dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang ditunjuk oleh Allah. Setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut berkata (kepadanya): “Ya Allah, kabulkanlah, dan (semoga) bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.” (HR. Muslim)

Kisah selengkapnya dari hadits diatas adalah sebagai berikut: Seorang laki-laki datang ke negeri Syam, kemudian ia ingin bertemu dengan Abud Darda` Radhiallahu ‘anhu di rumahnya namun beliau tidak ada dan hanya mendapati Ummud Darda`. Ummud Darda` berkata, “Apakah kamu ingin pergi haji tahun ini?” Orang tersebut menjawab, “Ya.” Ummud Darda` mengatakan, “Doakanlah kami dengan kebaikan. Karena sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,” kemudian Ummud Darda` menyebutkan hadits diatas.


Al-Imam An-Nawawi رحه الله menjelaskan hadits diatas dalam kitabnya, Al-Minhaj, dengan mengatakan, “Makna بظهر الغيب adalah tanpa kehadiran orang yang didoakan di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Amalan yang seperti ini benar-benar menunjukkan di dalam keikhlasannya.

“Dan dahulu sebagian para salaf jika menginginkan suatu doa bagi dirinya sendiri, maka iapun akan berdoa dengan doa tersebut bagi saudaranya sesama muslim dikarenakan amalan tersebut sangat dikabulkan dan ia akan mendapatkan balasan yang semisalnya.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin menjelaskan, “Bahwasanya jika seseorang mendoakan saudaranya (sesama muslim) dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya. Seorang malaikat berkata, ‘Amin (Ya Allah, kabulkanlah), dan bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.’ Maka malaikat akan mengaminkan atas doamu jika engkau mendoakan bagi saudaramu tanpa sepengetahuan dan kehadirannya.”

Syarat-syarat dikabulkannya doa


Pembaca yang semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kita semua, setelah kita mengetahui bahwa mendoakan orang lain tanpa kehadiran dan tanpa sepengetahuannya adalah salah satu faktor pendorong dikabulkannya sebuah doa. Namun ada perkara yang sangat penting untuk kita ketahui agar doa kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebut syarat-syarat dikabulkannya doa, yaitu:

Pertama: Ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

Hendaknya seseorang yang berdoa mengikhlashkan di dalam doanya menengadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang khusyu’, bersandar hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena ia tahu bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mampu mengabulkan doanya, dan berharap penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk terkabulnya doa tersebut.


Kedua: Merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ketika berdoa merasa dalam kondisi sangat butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan serta bisa menghilangkan musibah/kesusahan yang menimpanya.

Adapun orang yang berdoa dalam keadaan merasa tidak butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi ia berdoa sebagai kebiasaan saja, maka yang demikian tidak pantas untuk dikabulkan doanya.

Ketiga: Meninggalkan makanan yang haram


Hendaknya ia meninggalkan makan dari makanan yang haram, karena makan dari makanan yang haram akan menjadi penghalang dikabulkannya doa seseorang. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ


“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah baik dan Ia tidaklah menerima kecuali yang baik. Dan sungguh Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman (kaum mukminin) dengan apa-apa yang Ia perintahkan kepada para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah dari sesuatu yang baik dan beramallah dengan amalan sholih.’ Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari sesuatu yang baik apa-apa yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ Kemudian beliau menyebutkan, ada seorang laki-laki yang sedang berpergian jauh dalam keadaan rambutnya kusut masai dan berdebu, kemudian menengadahkan kedua tangannya ke atas (ke arah langit) dan berkata: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku!’ sementara makanannya adalah haram, minumannya adalah haram, pakaiannya adalah haram, dan ia diberi makan dari hasil yang haram. Maka, bagaimana bisa dikabulkan doanya?” (HR. Muslim)


Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menganggap jauh akan terkabulnya doa orang tersebut. Padahal orang tersebut telah melakukan sebab-sebab zhahir (tampak) terkabulnya doa seperti:

1. Mengangkat telapak tangan ke arah langit (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala ada di atas ‘Arsy.

2. Menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala “Ar Rabb” (الرَّبُّ). Ber-tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama ini adalah salah satu sebab terkabulnya doa sebagaimana doa-doa dalam Al-Qur`an banyak dimulai dengan kata “Rabb”, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ البقرة: ٢٠١


“Dan diantara mereka ada yang mengatakan (berdoa), “Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari adzab An Nar (neraka).” (Al-Baqarah: 201)

Begitu pula dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (40) رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (41) إبراهيم: ٤٠ -٤١


“Wahai Rabbku, jadikanlah aku orang yang mendirikan sholat dan anak keturunanku! Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku! Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kaum muslimin pada hari ditegakkannya Al-Hisab (Hari Perhitungan).” (Ibrohim: 40-41)

3. Berdoa dalam keadaan safar, dan safar adalah salah satu sebab terkabulnya doa.

Akan tetapi doa orang tersebut tidak dikabulkan karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan mendapatkan makanan dari hasil perkara yang haram.

Kemudian yang penting untuk diketahui juga ketika seorang hamba berdoa untuk tidak terburu-buru akan terkabulnya doanya, karena terburu-buru adalah salah satu sebab penghalang terkabulnya doa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:


يُسْتَجَابُ ِلأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ قِيلَ وَكَيْفَ يَعْجَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ اللَّهَ فَلَمْ يَسْتَجِبْ اللَّهُ لِي


“Dikabulkan bagi salah seorang diantara kalian (ketika berdoa) selagi tidak terburu-buru.” Para shahabat bertanya: “Bagaimana terburu-burunya (seseorang ketika berdoa), wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia berkata, “Saya telah berdoa akan tetapi Allah tidak mengabulkan untukku.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Kepada Saudaraku Kaum Muslimin


Menengok sejarah perjalanan waktu yang ada, sungguh kita patut merasa bersedih terhadap krisis yang menimpa saudara-saudara kita yang ada di berbagai belahan dunia. Mereka mengalami penindasan, pembantaian, pengrusakan, perampasan wilayah dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain. Mayoritas mereka dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Dan kita yang berada disini juga tidak memiliki kekuatan yang memadai, baik secara fisik maupun materi, yang dapat kita berikan sebagai bantuan kepada mereka selain dari doa yang kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kemenangan dan kesabaran bagi mereka, serta mendoakan kehancuran bagi musuh-musuh mereka.

Inilah realita yang harus bagi diri kita untuk bisa memetik hikmah dari peristiwa tersebut. Al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Al-Fawaid, mengatakan, “Bahwa keadaan seorang hamba, selamanya berputar diantara hukum-hukum yang berkaitan dengan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukum-hukum yang berkaitan dengan turunnya musibah. Sehingga ia butuh, bahkan sangat membutuhkan sekali, kepada pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika ia melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ia sangat membutuhkan sekali kepada kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala turun kepadanya sebuah musibah. Sejauh mana kadar seorang hamba tersebut telah menegakkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sejauh itu pulalah kadar kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan ia dapatkan ketika terjadi musibah yang menimpanya.