Selasa, 05 Juli 2011

Surat Al-Israa’ Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)

Penjelasan makna ayat

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا

Dan janganlah kalian mendekati zina.


Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam rangka melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan larangan mendekatinya, yaitu larangan mendekati sebab-sebab dan pendorong-pendorongnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya, “Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)



Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah dosa yang sangat besar.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)


Asy-Syaikh As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan mencelanya karena ia (كَانَ فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.

Maksudnya adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal sehat, dan fitrah manusia yang masih suci. Hal ini dikarenakan (perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya. Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)

وَسَاءَ سَبِيلًا

dan (perbuatan zina itu adalah) suatu jalan yang buruk.


Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Dan zina merupakan sejelek-jelek jalan, karena ia adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan melanggar perintah-Nya. Maka jadilah ia sejelek-jelek jalan yang menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam.” (Tafsir Ath-Thabari, 17/438)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) “suatu jalan yang buruk” dengan perkataannya, “Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457)


Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa Allah subhanahu wata’ala mengabarkan tentang akibat perbuatan tersebut. Bahwasannya perbuatan tersebut adalah sejelek-jelek jalan. Karena yang demikian itu dapat mengantarkan kepada kebinasaan, kehinaan, dan kerendahan di dunia serta mengantarkan kepada adzab dan kehinaan di akhirat. (Lihat Al-Jawab Al- Kafi, hal. 206)

Hal-hal yang mengantarkan kepada perbuatan zina

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Islam menutup rapat-rapat semua celah yang dapat mengantarkan seorang hamba kepada kejelekan dan kebinasaan. Atas dasar ini, disaat Allah subhanahu wata’ala melarang perbuatan zina, maka Allah subhanahu wata’ala melarang semua perantara yang mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Disebutkan dalam kaedah fiqih:


وَسَائِلُ اْلأُمُورِ كَالْمَقَاصِدِ

Perantara-perantara seperti hukum yang dituju.

Zina adalah perbuatan haram, maka semua perantara/wasilah yang dapat mengantarkan kepada zina juga haram hukumnya. Diantara perkara yang dapat mengatarkan seseorang kepada zina adalah:

1. Memandang wanita yang tidak halal baginya

Penglihatan adalah nikmat Allah subhanahu wata’ala yang sejatinya disyukuri hamba-hambanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (An-Nahl: 78). Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukurinya. Justru digunakan untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala. Untuk melihat wanita-wanita yang tidak halal baginya. Terlebih di era globalisasi ini dengan segenap kecanggihan teknologi dan informasi, baik dari media cetak maupun elektronik, seperti internet, televisi, handphone, majalah, koran, dan lain sebagainya, yang notabene-nya menyajikan gambar wanita-wanita yang terbuka auratnya. Dengan mudahnya seseorang menikmati gambar-gambar tersebut. Sungguh tak sepantasnya seorang hamba yang beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hal itu.


Pandangan adalah sebab menuju perbuatan zina. Atas dasar ini, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): Katakanlah (wahai nabi), kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka.” (An-Nur: 30-31)


Allah subhanahu wata’ala memerintahkan orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari: zina, homosex, lesbian, dan agar tidak tersingkap serta terlihat manusia. (Lihat Adhwa’ Al-Bayan, Al-Imam Asy-Syinqithi 6/126)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah perintah Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dari apa yang diharamkan. Maka janganlah mereka memandang kecuali kepada apa yang diperbolehkan untuk dipandangnya. Dan agar mereka menjaga pandangannnya dari perkara yang diharamkan. Jika kebetulan pandangannya memandang perkara yang diharamkan tanpa disengaja, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahihnya dari shahabat Jarir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Aku bertanya kepada baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pandangan secara tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/399)


Manakala perbuatan zina bermula dari pandangan, Allah subhanahu wata’ala menjadikan perintah menahan pandangan lebih dikedepankan ketimbang menjaga kemaluan. Karena semua kejadian bersumber dari pandangan. Sebagaimana api yang besar bermula dari api yang kecil. Bermula dari pandangan, lalu terbetik di dalam hati, kemudian melangkah, akhirnya terjadilah perbuatan zina. (Lihat Al-Jawab Al- Kafi, hal. 207)

2. Menyentuh wanita yang bukan mahramnya

Menyentuh wanita yang bukan mahram adalah perkara yang di anggap biasa dan lumrah ditengah masarakat kita. Disadari atau tidak, perbuatan tersebut merupakan pintu setan untuk menjerumuskan anak Adam kepada perbuatan fahisyah (keji), seperti zina. Oleh karena itu, Islam melarang yang demikian itu, bahkan mengancamnya dengan ancaman yang keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


لأَنْ يَطْعَنَ فيِ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no. 16880, 16881)

Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Hadits tersebut juga sebagai dalil tentang haramnya berjabat tangan dengan wanita (yang tidak halal baginya). Dan sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini terjerumus dalam masalah ini. (Lihat Ash-Shahihah, no. 1/395)

Dalam hadits lain dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan atas anak cucu Adam bagiannya dari zina akan diperoleh hal itu tidak mustahil. Kedua mata zinanya adalah memandang (yang haram). Kedua telinga zinanya adalah mendengarkan (yang haram). Lisan zinanya adalah berbicara (yang haram). Tangan zinanya adalah memegang (yang haram). Kaki zinanya adalah melangkah (kepada yang diharamkan). Sementara hati berkeinginan dan berangan-angan, sedang kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)

3. Berkhalwat (berduaan) di tempat sepi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan dalam haditsnya yang agung:


لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

Betapa banyak orang yang mengabaikan bimbingan yang mulia ini, akhirnya terjadilah apa yang terjadi. Kita berlindung kepada-Nya dari perbuatan tersebut.

Ber-khalwat (berduaan) dengan wanita yang bukan mahramnya adalah haram. Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya kecuali ketiganya adalah setan. Apa dugaan anda jika yang ketiganya adalah setan? Dugaan kita keduanya akan dihadapkan kepada fitnah. Termasuk berkhalwat (yang dilarang) adalah berkhalwat dengan sopir. Yakni jika seseorang mempunyai sopir pribadi, sementara dia mempunyai istri atau anak perempuan, tidak boleh baginya membiarkan istri atau anak perempuannya pergi berduaan bersama si sopir, kecuali jika disertai mahramnya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Asy-Syaikh Al-’Utsaimin, 6/369)


4. Berpacaran

Berpacaran adalah suatu hal yang lumrah di kalangan muda-mudi sekarang. Padahal, perbuatan tersebut merupakan suatu perangkap setan untuk menjerumuskan anak cucu Adam ke dalam perbuatan zina.

Dalam perbuatan berpacaran itu sendiri sudah mengandung sekian banyak kemaksiatan, seperti memandang, menyentuh, dan berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya, yang notabene merupakan zina mata, lisan, hati, pendengaran, tangan, dan kaki.

Itulah diantara hal-hal yang dapat mengantarkan anak cucu Adam kepada perbuatan zina. Barangsiapa menjaganya, selamatlah agamanya, insya Allah. Sebaliknya, barangsiapa lalai dan menuruti hawa nafsunya, kebinasaanlah baginya. Kita berlindung kepada Allah  dari kejelekan diri-diri kita. Amin.

Kerusakan yang disebabkan perbuatan zina

Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina adalah termasuk kerusakan yang sangat berat. Diantaranya adalah merusak tatanan masyarakat, baik dalam hal nasab (keturunan) maupun penjagaan kehormatan, dan menyebabkan permusuhan diantara sesama manusia.


Al Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak mengetahui dosa besar apa lagi yang lebih besar setelah membunuh jiwa selain dari pada dosa zina.” Kemudian beliau v menyebutkan ayat ke-68 sampai ayat ke-70 dari surat Al Furqan. (Lihat Al-Jawab Al-Kafi, hal 207)

Nasehat untuk kaum muslimin

Para pembaca yang kami muliakan, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati seorang hamba, itu semua akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat kelak. Yang pada hari itu anggota badan seorang hamba; tangan, kaki, dan kulit akan menjadi saksi atas apa yang telah mereka perbuat. Manusia adalah tempat kesalahan dan dosa. Semua anak cucu Adam pernah berbuat kesalahan. Sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang paling cepat bertaubat.

Tolak ukur kebaikan seorang hamba bukanlah terletak pada pernah atau tidaknya dia berbuat kemaksiatan. Akan tetapi yang menjadi tolak ukur adalah orang yang segera bertaubat manakala berbuat kemaksiatan, serta tidak terus menerus berada dalam kubangan kemaksiatan.

Segeralah bertaubat, wahai hamba-hamba Allah, sebelum ajal menjemputmu! Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera. Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan yang hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, barulah ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” dan tidak pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (An-Nisaa’: 17-18)

Surat Al-Munafiqun Ayat 9

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munafiqun: 9)

Penjelasan Mufradat Ayat

ذِكْرِ اللهِ

“Mengingat Allah.”

Ada beberapa pendapat yang menjelaskan makna dzikrullah dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah seluruh amalan wajib, sebagaimana yang diriwayatkan dari Al-Hasan, dan dikuatkan oleh Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir. Adh-Dhahhak dan ‘Atha` menerangkan: “Yang dimaksud adalah shalat wajib.” Al-Kalbi berkata: “Yang dimaksud adalah berjihad bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ada lagi yang berpendapat: “Al-Qur`an.”

Yang shahih bahwa dzikrullah dalam ayat ini bersifat umum, mencakup semua yang mereka sebutkan, sebagaimana dikatakan Al-Alusi dalam tafsirnya.

Penjelasan Makna Ayat

Ketika menerangkan ayat ini, Al-Allamah As-Sa’di rahimahullahu mengatakan:


“(Allah) Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk memperbanyak berdzikir kepada-Nya, karena hal itu akan mendatangkan keberuntungan, kemenangan, dan kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga melarang mereka tersibukkan dengan harta dan anak-anak mereka dari berdzikir kepada-Nya. Karena mencintai harta dan anak-anak adalah sesuatu yang menjadi tabiat kebanyakan jiwa, sehingga akan menyebabkan lebih dia utamakan daripada kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu akan mendatangkan kerugian yang besar.

Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Barangsiapa yang melakukan itu’, yaitu harta dan anak melalaikannya dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ‘maka mereka itulah orang-orang yang merugi’ dari mendapatkan kebahagiaan yang abadi dan kenikmatan yang kekal, karena mereka lebih mengutamakan kehidupan yang fana daripada kehidupan yang kekal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (At-Taghabun: 15) [Taisir Al-Karim Ar-Rahman]

Al-Alusi berkata: “Janganlah karena mementingkan pengurusan (anak-anak dan harta) dan memerhatikan kemaslahatannya serta bersenang-senang dengannya, menyebabkan kalian tersibukkan dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa shalat dan ibadah-ibadah lainnya, yang akan mengingatkan kalian kepada sesembahan yang haq Subhanahu wa Ta’ala.” (Tafsir Al-Alusi)


Asy-Syaukani rahimahullahu menyebutkan bahwa harta dan anak-anak yang melalaikan dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu akhlak kaum munafiqin. (Fathul Qadir)

Anak dan Harta Sebagai Perhiasan Dunia

Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala ini menjelaskan bahwa anak dan harta merupakan sebuah kesenangan dan perhiasan yang melengkapi kehidupan seseorang di dunia. Dengannya, dia merasakan kebahagiaan dan ketentraman dalam hidupnya. Di dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ. قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللهِ وَاللهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: ‘Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?’ Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (Ali ‘Imran: 14-15)

Namun demikian, kebahagiaan dengan mendapatkan karunia berupa harta dan anak tidaklah sempurna, jika tidak dibarengi iman dan amal shalih yang akan menunjang kehidupan dan kebahagiaan dunia serta akhiratnya. Oleh karenanya, bagi seorang mukmin, kehidupan akhirat jauh lebih penting dan lebih utama daripada kehidupan dunia. Sehingga kesenangan yang dia rasakan di dunia tidak akan menjadi penyebab kelalaiannya untuk mengejar kehidupan yang lebih kekal dan kebahagiaan yang bersifat abadi di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi: 46)

Asy-Syinqithi rahimahullahu menerangkan: “Yang dimaksud ayat yang mulia ini adalah peringatan kepada manusia agar senantiasa beramal shalih, agar mereka tidak tersibukkan dengan perhiasan kehidupan dunia berupa harta dan anak-anak, dari sesuatu yang memberi manfaat kepada mereka di akhirat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa amalan-amalan yang shalih.” (Adhwa`ul Bayan, 4/80, cetakan Darul Hadits, Kairo)

Sehingga pada hakikatnya, di balik kesenangan dan kebahagiaan mendapatkan harta dan anak, keduanya merupakan ujian yang apabila seorang hamba tidak memanfaatkannya dengan baik maka dapat menyebabkan kebinasaan dan kehancuran kehidupan dunia serta akhiratnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (At-Taghabun: 15)


Juga firman-Nya:

يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُونَ. إِلاَّ مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Asy-Syu’ara`: 88-89)

Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memperingatkan umatnya dari bahaya fitnah (cobaan) harta dan anak.

Di antaranya adalah yang diriwayatkan At-Tirmidzi dari Ka’b bin ‘Iyadh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

“Sesungguhnya setiap umat mempunyai ujian, dan ujian bagi umatku adalah harta.” (HR. At-Tirmidzi no. 2336, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 2148)


Demikian pula tentang anak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ

“Sesungguhnya anak itu penyebab kekikiran dan ketakutan.” (HR. lbnu Majah no. 3666, Al-Hakim dalam Mustadrak, 3/179, Al-Baihaqi, 10/202, Ibnu Abi Syaibah 6/378, Ath-Thabarani, 3/32, dishahihkan Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’)


Al-Munawi berkata menjelaskan hadits ini: “Yaitu membawa kedua orangtuanya untuk berbuat bakhil dan mendorongnya untuk bersifat demikian sehingga dia menjadi kikir harta karenanya, serta meninggalkan jihad karenanya.” Al-Mawardi berkata: “Hadits ini mengabarkan bahwa hendaknya seseorang berhati-hati terhadap anak, yang dapat menyebabkan munculnya sifat-sifat ini. Juga akan memunculkan akhlak yang demikian.

Ada sebagian kaum yang membenci untuk meminta dikaruniai anak karena khawatir keadaan yang tidak mampu dia tolak dari dirinya, sebab menetapnya hal ini (pada diri manusia) secara alami dan mesti terjadi.” (Faidhul Qadir, 2/403)

Masing-masing Ada Saatnya

Dalam Shahih Muslim (no. 2750), dari sahabat Hanzhalah Al-Usayyidi radhiyallahu ‘anhu ­-salah seorang juru tulis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dia berkata: Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu menemuiku lalu bertanya: “Bagaimana keadaanmu, wahai Hanzhalah?”

Beliau berkata: Aku menjawab: “Hanzhalah telah munafik!”

Abu Bakr berkata: “Subhanallah, apa yang engkau katakan?”

Aku berkata: “Tatkala kami berada di samping Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengingatkan kami tentang neraka dan surga, sehingga seakan-akan kami melihatnya dengan mata kepala. Namun di saat kami keluar dari sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menyibukkan diri bersama istri, anak-anak dan kehidupan, sehingga kami banyak lupa.”

Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pun berkata: “Demi Allah, sesungguhnya kami juga merasakan hal seperti ini!”


Akupun berangkat bersama Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu hingga kami masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata: “Hanzhalah telah munafik, wahai Rasulullah.”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Ada apa?”

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, kami berada di sisimu, engkau mengingatkan kami dengan neraka dan surga sehingga seakan-akan kami melihatnya dengan mata kepala. Namun jika kami keluar dari sisimu maka kamipun sibuk bersama istri, anak-anak, dan kehidupan sehingga kami banyak lupa.”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِي وَفِي الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلَائِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً -ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sekiranya kalian terus-menerus (memiliki keimanan) seperti di saat kalian berada di sisiku dan selalu berdzikir, niscaya para malaikat akan menyalami kalian di atas tempat-tempat tidur dan di jalan-jalan (yang kalian lalui). Namun wahai Hanzhalah, masing-masing ada saatnya.” Beliau mengucapkannya tiga kali.

‘Ali Al-Qari berkata tatkala menjelaskan hadits ini: “Kesimpulan maknanya adalah: Wahai Hanzhalah, terus-menerus dalam keadaan yang disebutkan adalah satu kesulitan yang tidak seorang pun mampu melakukannya, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah membebani demikian. Namun yang sanggup dilakukan oleh kebanyakan adalah seseorang mempunyai waktu berada dalam keadaan seperti ini. Tidak ada dosa baginya menyibukkan dirinya untuk bersenang-senang dengan apa yang disebutkan di waktu yang lain. Engkau dalam keadaan tetap berada di atas jalan yang lurus. Tidak terdapat kemunafikan pada dirimu sama sekali seperti yang engkau sangka. Maka berhentilah dari keyakinanmu itu, karena sesungguhnya itu termasuk celah bagi setan untuk masuk kepada para ahli ibadah, yang akan mengubah mereka dari apa yang telah mereka amalkan. Sehingga mereka akan terus berusaha mengubahnya hingga mereka meninggalkan amalan tersebut.” (Mirqatul Mafatih, 5/150)


Hadits ini menunjukkan bahwa bukanlah satu hal yang tercela jika seseorang menyempatkan dirinya untuk bersenda gurau bersama istri dan anak-anaknya. Juga menyibukkan diri dengan usahanya dalam mencari nafkah. Asalkan perkara tersebut diberi porsi yang sesuai, tidak menyebabkannya lalai dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jangan pula sebaliknya, karena istri yang dapat menjadi penyebab fitnah, justru dijadikan alasan untuk tidak menikah. Atau anak dijadikan alasan penyebab fitnah, sehingga dia menelantarkan mereka dan tidak menyempatkan waktu bersamanya. Atau harta yang dapat menjadi penyebab fitnah sehingga meninggalkan mencari nafkah dan tidak menafkahi orang-orang yang wajib dia nafkahi. Namun semestinya semua itu ditempatkan sesuai kedudukannya, sehingga bernilai ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam sebuah hadits dari jalan ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya, dia berkata: Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda`, Salman datang mengunjungi kepada Abud Darda`. Beliau melihat Ummud Darda` dalam keadaan lusuh. Beliau bertanya kepadanya: “Ada apa denganmu?” Ia menjawab: “Saudaramu Abud Darda` tidak punya kebutuhan terhadap dunia.” Lalu datanglah Abud Darda` dan membuatkan makanan untuknya. Abud Darda` lalu berkata: “Makanlah, karena sesungguhnya aku berpuasa.” Salman berkata: “Saya tidak akan makan hingga engkau makan.” “Maka diapun makan bersama Salman. Tatkala di malam hari Abud Darda` bangkit (untuk shalat), maka Salman berkata: “Tidurlah.” Lalu dia bangkit, lagi maka Salman berkata: “Tidurlah.” Sehingga tatkala di akhir malam Salman berkata: “Bangunlah sekarang.” Lalu keduanya pun shalat. Lalu Salman berkata kepadanya: “Sesungguhnya atas diri ada hak untuk Rabb-mu, ada hak untuk dirimu, dan ada pula hak untuk keluargamu. Berikanlah hak tersebut kepada setiap yang memiliki haknya.” Lalu Abud Darda` datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan hal tersebut kepada beliau, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah benar Salman.” (HR. Al-Bukhari, no. 1867)

Demikian pula yang diriwayatkan oleh Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Tiba-tiba datang Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhuma yang keduanya sedang memakai gamis berwarna merah dan keduanya terjatuh. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbarnya dan menggendong keduanya, lalu meletakkan keduanya di hadapannya. Lalu beliau berkata: “Maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika berfirman: ‘Sesungguhnya harta-harta dan anak-anak kalian adalah fitnah (ujian)’. Aku melihat dua anak kecil ini berjalan dan terjatuh, maka aku tidak bersabar, sehingga aku memutus khutbahku dan menggendong keduanya.” Kemudian beliau melanjutkan khutbahnya. (Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)

Demikian pula yang diriwayatkan dari Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma berada di atas pundaknya, lalu beliau bersabda: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya maka cintailah dia‘.” (HR. Al-Bukhari no. 3749 dan Muslim no. 2422)


Maka, rasa cinta kepada seorang anak dan harta, seharusnya membawa dampak yang positif, yang semakin mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya. Dengan cara menginfakkannya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala jika itu berupa harta. Adapun anak adalah dengan mendidiknya dan membiasakannya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semenjak kecil.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita dan keluarga kita agar senantiasa menjadi hamba yang ikhlas, bersabar dan istiqamah dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan menjauhkan kita dari fitnah serta penyebab jauhnya hamba dari beribadah kepada-Nya.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.” (Al-Furqan: 74)

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal

Surat Al-Anbiya Ayat 25

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada Ilah (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (Al-Anbiya: 25)
Penjelasan Mufradat Ayat
رَسُوْلٍ
“Seorang rasul.” Yang dimaksud rasul di dalam ayat ini bersifat umum, meliputi setiap yang diutus Allah Subhanahu wa Ta’ala baik dari kalangan para nabi maupun rasul. Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan antara makna nabi dan rasul. Sebab rasul memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari nabi, atau dengan ungkapan lain bahwa setiap rasul pasti seorang nabi namun tidak setiap nabi memiliki gelar sebagai rasul.

Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan keduanya. Sebagian ada yang mengatakan perbedaan di antara keduanya adalah bahwa nabi adalah seseorang yang diberi wahyu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala namun tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan rasul adalah seorang yang diberi wahyu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Pendapat ini dijadikan sandaran oleh Al-Baihaqi dan yang lainnya.


Ada pula yang mengatakan bahwa nabi adalah seorang yang diutus dengan membawa syariat dan diperintahkan untuk disampaikan kepada kaum yang telah siap menerimanya, atau tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Sedangkan rasul adalah seseorang yang diutus dengan membawa syariat dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada kaum yang menyelisihinya.

Pendapat ini yang dipilih oleh Asy-Syaikh Shalih Alusy Syaikh. Namun yang nampak bahwa kedua pendapat ini saling berkaitan. Ada lagi yang membedakan dengan cara yang lain, wallahu a’lam. (Syu’abul Iman, Al-Baihaqi, 1/150, Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 1/124, Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah Shalih Alusy Syaikh dari kaset yang ditranskrip, Kitab At-Ta’rifat, Al-Jurjani, hal. 307)

نُوْحِي


“Kami wahyukan”, dengan huruf nun di depan. Ini berdasarkan qira`ah Hamzah, Hafsh, dan Al-Kasa`i. Adapun yang lainnya membaca dengan lafadz (يُوحَى) (diwahyukan kepadanya) dengan bentuk majhul yang didahului dengan huruf ya. (lihat Tafsir Al-Qurthubi dan Al-Baghawi)

Wahyu yang dimaksud di dalam ayat ini adalah kabar dari Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-hamba yang memang dikehendaki-Nya berupa hidayah dengan cara cepat dan tersembunyi. Definisi ini dibawa kepada setiap wahyu yang ditujukan kepada para nabi dan rasul-Nya. Wahyu memiliki makna selain yang tersebut di atas, di antaranya:


- Wahyu yang bermakna ilham dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada fitrah manusia, seperti wahyu yang ditujukan kepada Ibu Nabi Musa ‘alaihissalam.

وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوْسَى أَنْ أَرْضِعِيْهِ

“Dan Kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Musa: ‘Susuilah dia’.” (Al-Qashash: 7)

- Wahyu yang bermakna ilham yang diperuntukkan bagi watak dan tabiat hewan tertentu, seperti wahyu yang diberikan kepada lebah dalam firman-Nya:


وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوْتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُوْنَ

“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia’.” (An-Nahl: 68)

[Lihat kitab Mabahits fi ‘Ulumil Qur`an karangan Manna’ Al-Qaththan hal. 26-27, Maktabah Wahbah, cet. ke-12]

فَاعْبُدُوْنِ

“Sembahlah Aku.” Maknanya adalah “tauhidkanlah Aku.” Setiap lafadz di dalam Al-Qur`an yang menyebutkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka maknanya adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam peribadahan kepada-Nya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/58)


Adapun makna ibadah secara istilah adalah nama yang mencakup setiap apa yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diridhai-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir dan yang batin. (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 10/149)

Penjelasan Ayat

Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia ini menjelaskan bahwa risalah yang dibawa oleh setiap nabi dan rasul adalah satu, yang menjadi inti dakwah mereka. Yaitu menyeru umatnya untuk beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan meninggalkan segala jenis peribadahan kepada selain-Nya. Di antara ayat yang semakna dengan ayat ini adalah firman-Nya:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ فَسِيْرُوا فِي اْلأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu.’ Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kalian di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (An-Nahl: 36)

Al-Imam Ath-Thabari mengatakan ketika menjelaskan surat Al-Anbiya ayat 25: “Tidaklah Kami utus sebelum engkau seorang rasul kepada satu umat dari umat-umat yang ada, wahai Muhammad, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada sesembahan di langit dan bumi, yang benar penyembahan kepadanya kecuali hanya Aku. Maka sembahlah Aku, ikhlaskan ibadah hanya untuk-Ku, sendirikan Aku dalam uluhiyyah (penyembahan).” (Tafsir At-Thabari)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu mengatakan dalam menjelaskan ayat ini: “Setiap rasul sebelum engkau bersama dengan kitab-kitab mereka, inti dan pokok risalah mereka adalah perintah beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan menjelaskan bahwa sesembahan yang haq itu hanyalah satu dan sesembahan yang selain Dia adalah batil.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)


Qatadah rahimahullahu mengatakan: “Para rasul diutus membawa ikhlas dan tauhid, tidak diterima amalan apapun dari mereka hingga mereka mengucapkan dan mengikrarkannya. Sedangkan syariat mereka berbeda-beda. Dalam Taurat terdapat syariat tersendiri, dalam Injil juga terdapat syariat tersendiri, dan dalam Al-Qur`an juga terdapat syariat tersendiri, ada halal dan haram. Dan yang dimaksud dari ini semua adalah memurnikannya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentauhidkan-Nya.” (Tafsir At-Thabari)

Syaikhul Islam berkata: “Tauhid yang dibawa oleh para rasul mengandung penetapan bahwa uluhiyyah hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, agar seseorang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Dia. Sehingga dia tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya, tidak bertawakal kecuali hanya kepada-Nya, tidak ber-wala` (loyalitas) dan bersikap bara` (antipati) kecuali karena-Nya, tidak beramal kecuali hanya untuk-Nya. (Fathul Majid, hal. 38-39)


Seluruh Risalah para Nabi di atas Tauhid, walaupun Syariat Mereka Berbeda

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa inti risalah yang dibawa oleh setiap nabi adalah sama, yaitu memurnikan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak terjadi perbedaan di antara mereka dalam hal ini. Sebagian ayat Al-Qur`an menyebutkan lebih rinci tentang dakwah mereka. Seperti ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang dakwah Nabi Nuh ‘alaihissalam dalam firman-Nya:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوْحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: ‘Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagi kalian selain-Nya.’ Sesungguhnya (kalau kalian tidak menyembah Allah), aku takut kalian akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat).” (Al-A’raf: 59)


Demikian pula dakwah Nabi Hud ‘alaihissalam kepada kaumnya, sebagaimana firman-Nya:

وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُوْدًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلاَ تَتَّقُوْنَ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagi kalian selain-Nya. Maka mengapa kalian tidak bertakwa kepada-Nya?’.” (Al-A’raf: 65)

Demikian pula dakwah Nabi Shalih ‘alaihissalam, sebagaimana firman-Nya:


وَإِلَى ثَمُوْدَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih. Ia berkata. ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagi kalian selain-Nya’.” (Al-A’raf: 73)

Demikian pula dakwah Nabi Syu’aib ‘alaihissalam, sebagaimana firman-Nya:

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagi kalian selain-Nya’.” (Al-A’raf: 85)


Namun dalam hal hukum dan syariat yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka, terjadi perbedaan antara syariat seorang rasul dengan rasul yang lainnya, sesuai dengan kemaslahatan dan hikmah yang Allah ‘Azza wa Jalla kehendaki atas mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” (Al-Ma`idah: 48)


Qatadah rahimahullahu berkata dalam menafsirkan ayat ini: “Syir’atan wa minhajan adalah jalan dan metode (sunnah). Sunnah mereka berbeda-beda: Taurat memiliki sunnah sendiri, Injil memiliki sunnah sendiri, Al-Qur`an juga memiliki sunnah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala menghalalkan padanya apa yang Dia inginkan dan mengharamkan apa yang Dia inginkan sebagai cobaan, agar Dia mengetahui siapa yang taat dan siapa yang bermaksiat. Akan tetapi agama-Nya satu yang tidak diterima selainnya: tauhid dan ikhlas hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah yang dibawa oleh para rasul.” Dalam riwayat lain beliau mengatakan: “Agama satu dan syariat berbeda.” (Lihat Tafsir At-Thabari)

Ini dikuatkan dengan hadits yang shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


وَاْلأَنْبِيَاءُ أَوْلاَدُ عَلاَّتٍ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِيْنُهُمْ وَاحِدٌ

“Para nabi itu saudara seayah, ibu-ibu mereka berbeda dan agama mereka adalah satu.” (Muttafaq ‘alaihi dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Al-Munawi berkata dalam Al-Faidhul Qadir (3/62): “Yaitu pokok agama mereka satu yakni tauhid, dan cabang syariat mereka berbeda-beda. Tujuan diutusnya para nabi yaitu membimbing seluruh makhluk diserupakan dengan ayah yang satu, sedangkan syariat mereka yang berbeda bentuk dan tingkatannya diserupakan dengan para ibu. Al-Qadhi berkata: ‘Kesimpulannya bahwa tujuan utama dari sebab diutusnya mereka semua adalah mengajak seluruh makhluk untuk mengenal kebenaran dan membimbing mereka menuju sesuatu yang mengatur kehidupan dunianya, serta memperbaiki hari di saat mereka kembali. Mereka sama dalam pokok ajaran ini, meskipun berbeda-beda dalam cabang-cabang syariat.

Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan pokok yang terjadi kesamaan di antara (dakwah) mereka dengan ungkapan ‘ayah’ dan menisbahkan mereka kepadanya. Dan beliau mengibaratkan perbedaan mereka dalam hal hukum dan syariat yang dari sisi bentuk dan tingkatannya dalam hal tujuannya dengan ungkapan ‘para ibu’. Walaupun berjauhan jaman dan kurun mereka, namun asal yang menjadi sebab mereka dikeluarkan dan diutus adalah satu, yaitu agama haq yang Allah telah menjadikannya sebagai fitrah bagi manusia yang siap menerimanya, tegak di atasnya, dan berpegang teguh dengannya. Berdasarkan hal ini, maka yang dimaksud dengan para ibu adalah zaman-zaman di mana mereka diutus.”


Namun setelah diutusnya Rasulullah Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka syariat telah sempurna. Tidak lagi ada hukum yang benar kecuali apa yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Dan Kami tidak mengutusmu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Saba`: 28)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

“Dan adalah nabi terdahulu diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.” (Muttafaq ‘alaihi dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Telah diketahui secara pasti dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah disepakati umat ini bahwa pokok ajaran Islam, dan hal yang pertama kali diperintahkan kepada seseorang adalah: syahadat La Ilaha illallah dan Muhammadur Rasulullah. Dengan itu seorang yang kafir menjadi muslim, musuh menjadi kawan, yang halal darah dan hartanya menjadi terjaga darah dan hartanya. Kemudian jika syahadat tersebut berasal dari hatinya, maka dia telah memasuki tingkatan keimanan. Namun jika dia hanya mengucapkan dengan lisannya tanpa keyakinan hatinya, maka dia secara lahiriah menampakkan Islam tanpa keimanan dalam hati. Adapun orang yang tidak berucap dengan lisannya, padahal dia mampu melakukannya, maka dia kafir secara zhahir dan batin berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, menurut pendahulu umat ini dan para imamnya serta mayoritas para ulama.” (Fathul Majid, hal. 113)


Skala Prioritas dalam Berdakwah

Dari ayat ini kita dapat mengambil pelajaran yang sangat penting, terkhusus bagi seorang dai yang mengajak manusia menuju jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa dalam mengemban amanah dakwah, hendaklah kita selalu berusaha mengikuti tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, dengan senantiasa mendahulukan skala prioritas dalam menyampaikan agama, dengan menerapkan al-bad`u bil aham fal aham (mendahulukan yang terpenting kemudian yang terpenting berikutnya).

Para nabi menjadikan inti dakwah mereka memurnikan ibadah hanya untuk Allah ‘Azza wa Jalla sebab walaupun mereka mengamalkan amalan yang lainnya, tapi bila tidak disertai memurnikan tauhid dalam beribadah kepada-Nya, maka hal tersebut akan menjadi sia-sia belaka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ تَرَى الَّذِيْنَ كَذَبُوا عَلَى اللهِ وُجُوْهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْمُتَكَبِّرِيْنَ

“Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (Az-Zumar: 60)

Dan juga firman-Nya:

وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُوْنَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)


Inilah yang dajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya. Jika Rasulullah mengutus salah seorang mereka untuk berdakwah, beliau menasihatinya untuk memulai dakwahnya dengan yang terpenting. Di antara yang menunjukkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa tatkala Rasulullah mengutus Mu’adz radhiyallahu ‘anhu ke Yaman, beliau berpesan:

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِذَا عَرَفُوا اللهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ، فَإِذَا فَعَلُوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِذَا أَطَاعُوا بِهَا فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ

“Sesungguhnya engkau mendatangi kaum dari ahli kitab, hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka beribadah (mentauhidkan) hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika mereka telah mengenal Allah, maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu pada setiap hari dan malam. Jika mereka telah melakukan itu maka kabarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka telah menaatinya, maka ambillah dari mereka dan berhati-hatilah dari harta yang sangat berharga milik mereka.” (Muttafaq ‘alaihi dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Mu’adz radhiyallahu ‘anhu untuk memulai dalam berdakwah dengan hal yang terpenting untuk mereka.

Wallahu a’lam.

Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

Sumber: Majalah Asy-Syari’ah Vol. III/No. 30/1428 H/2007

Surat Al Maidah Ayat 13

“Maka dengan sebab mereka melanggar janji, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati-hati mereka keras seperti batu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka, Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ma`idah: 13)
Penjelasan Mufradat Ayat
Firman Allah subhanahu wata’ala:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ

“Maka dengan sebab mereka melang­gar janji, Kami laknat mereka,”

Pada potongan ayat di atas, ada sebuah kata yang dihilangkan, dan kata tersebut adalah:

(فنقضوا)، فبنقضهم لعناهم …

“(mereka pun melanggar janji) maka dengan sebab pelanggaran tersebut, Kami laknat mereka…” (Lihat Zadul Masir 2/182).


Berkata Qatadah :

“Mereka melanggar janji dari segala sisi yaitu mendustakan para rasul yang datang kepada mereka setelah Musa, membunuh para nabi Allah, melempar kitab Allah (Taurat) dan mengabaikan berbagai kewajiban yang diwajibkan atas mereka.” (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).

Huruf ba الباء di sini menunjukkan makna sebab. Kata ما di sini berfungsi sebagai tambahan dan memberi faedah sebagai penguat kalimat. Ini adalah pendapat Qatadah dan mayoritas ulama. Atau juga bisa bermakna sesuatu sebagaimana dikatakan oleh Abul Baqa. (Lihat Ruhul Ma’ani 4/417, Tafsir al-Qurthubi 6/114, Fathul Qadir 2/282).


Makna dari النقض adalah : “Merusak (melanggar) sesuatu yang telah disusun baik berupa bangunan, tali atau janji.” (Lihat Tafsir al-Qurthubi 6/115).

نَقْضِهِمْ

Huruf ha الهاء dan mim الميم (kata ganti orang ketiga jamak) di sini kembalinya kepada Bani Israil (sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya). (Lihat Tafsir ath-Thabari 10/126).

Makna dari الميثاق adalah: “Janji yang dikuatkan dengan sumpah.” (Lihat Tafsir al-Qurthubi 6/115).


Yang dimaksud dengan janji di sini dikatakan oleh Ibnu Abbas: “Itu adalah janji yang Allah ambil dari ahli Taurat (Yahudi) kemudian mereka melanggarnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath Thabari). (Lihat Tafsir ath Thabari 10/126, Ad Durul Mantsur 3/344).

لَعَنَّاهُمْ

“Kami laknat mereka.”

Kalimat ini ditafsirkan: “Kami usir dan Kami jauhkan mereka dari rahmat Kami sebagai hukuman bagi mereka.” Ini adalah pendapat ‘Atha, Az Zajjaj dan sekumpulan ahli tafsir. (Lihat Ruhul Ma’ani 4/417, Zadul Masir 2/182).


وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً

“Kami jadikan hati-hati mereka keras seperti batu.”

قَاسِيَةً

Kata ini memiliki 3 penafsiran:

1. Ibnu Abbas mengatakan: “Seperti batu yang keras.”

2. Sebagian ulama mengatakan: “Kasar dan tidak lembut.”

3. Sebagian ulama lain mengatakan : “Maknanya adalah sesungguhnya keimanan mereka bukan keimanan yang murni namun keimanan yang bercampur dengan kekufuran dan kemunafikan.” (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).


Maksudnya adalah: “…dan Kami jadikan hati-hati mereka tidak bisa menerima berbagai nasehat disebabkan oleh keras dan kasarnya hati mereka.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66).

يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ

“Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya.”

Di sini ada 3 penafsiran:

1. Merubah hukum-hukum Taurat. Ini pendapat Ibnu Abbas.

2. Merubah sifat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (yang ada dalam Taurat). Ini pendapat Muqatil.


3. Menafsirkan ayat-ayat Allah (Taurat) kepada selain makna yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wata’ala. Ini pendapat Az Zajjaj. (Lihat Zadul Masir 2/ 182).

Maksudnya adalah dari tempat, maksud dan artinya. (Lihat Zadul Masir 2/40).

وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ

“Dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka.”

Maksudnya adalah mereka tidak mau mengamalkan Taurat karena benci dengannya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66, Ruhul Ma’ani 4/417).


وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ

“Dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka.”

Maksudnya adalah dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat tipu daya dan pengkhianatan mereka kepadamu dan kepada para sahabatmu. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66).

إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ

“Kecuali sedikit di antara mereka.”

Maksudnya adalah kecuali mereka yang tidak berkhianat dan tidak melanggar janji, yaitu orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).


Orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab seperti ‘Abdullah bin Salam dan para sahabatnya. (Lihat Zadul Masir 2/182).

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam memahami perintah Allah dalam ayat ini. Mayoritas mereka mengatakan bahwa perintah untuk memaafkan dan membiarkan mereka dalam ayat ini telah dihapus dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi mereka. Sebagian mereka mengatakan bahwa perintah dalam ayat ini tetap demikian adanya dan tidak dihapus.

Ibnu Jarir ath Thabari mengatakan:

“Dibolehkan untuk memaafkan mereka dalam pengkhianatan yang mereka lakukan, selama mereka tidak mengumumkan perang (kepada kaum muslimin) dan selama mereka tidak menolak untuk membayar jizyah (upeti) serta mengakui akan kehinaan dan kerendahan diri-diri mereka.” (Lihat Tafsir ath Thabari 2/182).


Ada pula yang berpendapat bahwa perintah ini berlaku bagi mereka yang terikat perjanjian dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Penjelasan Ayat

Ayat di atas masih berhubungan dengan beberapa ayat sebelumnya yaitu mulai ayat 7 sampai 12 kemudian ayat setelahnya yaitu ayat 14. Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir:

“Ketika Allah subhanahu wata’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk memenuhi janji yang Allah subhanahu wata’ala ambil atas mereka melalui lisan hamba dan rasul-Nya yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian memerintahkan mereka untuk menegakkan kebenaran, bersaksi dengan keadilan, kemudian Allah sebutkan berbagai nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka baik yang nampak maupun yang tersembunyi termasuk di antaranya Allah telah menunjukkan mereka kepada hidayah dan kebenaran, maka Allah subhanahu wata’ala mulai menerangkan kepada kaum mukminin tentang bagaimana Allah subhanahu wata’ala telah mengambil berbagai perjanjian atas umat sebelum mereka dari kalangan ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashara. Maka tatkala mereka melanggar berbagai perjanjian tersebut, Allah subhanahu wata’ala melaknat mereka, kemudian mereka dijauhkan dari pintu rahmat dan hati-hati mereka ditutup untuk sampainya hidayah dan agama yang benar kepada mereka yang berupa ilmu yang bermanfaat dan amalan yang shalih.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/64).


Dan ayat 13 di atas menerangkan tentang pelanggaran janji yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.

Dengan sebab pelanggaran janji yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi maka Allah subhanahu wata’ala membalas mereka dengan 5 hukuman:

1. Mereka dijauhkan dari rahmat Allah.

2. Hati-hati mereka menjadi keras seperti batu, tidak bisa menerima berbagai nasehat dan peringatan.

3. Mereka merubah dan mengganti ayat-ayat Allah serta memalingkan makna ayat kepada makna yang tidak dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya.

4. Mereka melupakan dan meninggalkan untuk beramal dengan isi Taurat.


5. Mereka terus-menerus berbuat khianat baik kepada Allah subhanahu wata’ala ataupun kepada orang-orang mukmin. (Lihat Tafsir As Sa’di hal. 204)

Maka kita mohon semoga Allah subhanahu wata’ala menyelamatkan kita dari akhlak yang tercela ini. Amin.

Menepati Janji Bagian dari Ibadah

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah! Menepati atau memenuhi janji termasuk bagian dari ibadah, karena Allah subhanahu wata’ala dalam banyak ayat-Nya memerintahkan kaum mukminin untuk menepati janji.


Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji…” (Al Ma`idah : 1)

Dan firman-Nya pula (yang artinya):

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji…” (An Nahl : 91)


Dan firman-Nya pula (yang artinya):
“…dan tepatilah janji, sesungguhnya janji itu pasti akan dimintai pertanggungjawabannya (kelak di hari kiamat).” (Al Israa` : 3)

Dan Allah subhanahu wata’ala memuji kaum mukminin yang menepati janji, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” (Al Ahzab : 23)


Tidak menepati janji merupakan perbuatan tercela dan termasuk salah satu tanda kemunafikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Ada empat tanda yang barangsiapa keempat tanda tersebut ada pada diri seseorang maka ia adalah munafik yang murni. Dan barangsiapa pada dirinya ada salah satu dari sifat-sifat tersebut maka terdapat pula pada dirinya salah satu tanda kemunafikan sampai ia meninggalkannya…”
Dan salah satu dari empat sifat tersebut:
“…apabila ia berjanji ia mengingkari (berkhianat)…” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang tidak menepati janji (pengkhianat) dengan sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:


“Bagi setiap pengkhianat akan ditancapkan bendera pada hari kiamat nanti, kemudian dikatakan : ‘Ini adalah bendera si pengkhianat itu.” (Muttafaq ‘alaih)

Asy Syaikh Al ‘Utsaimin mengatakan:

“Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan khianat merupakan bagian dari dosa-dosa besar, karena pada perbuatan tersebut terdapat ancaman yang sangat keras.” (Lihat Syarh Riyadhush Shalihin, bab Tahrim al ghadar, juz 1 hal. 1860).

Senin, 04 Juli 2011

Surat An-Nashr Ayat 1-3

Para pembaca, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala selalu mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Sebuah perjuangan dalam meninggikan kalimat Allah Subhanallahu wa Ta’ala tidaklah lepas dari ujian ataupun cobaan. Ia akan menimpa siapa saja yang menginginkan sebuah kemuliaan. Semakin besar nilai perjuangan itu, semakin besar pula kadar ujian yang akan diterimanya. Itulah perjuangan. Setiap insan tentu menginginkan keberhasilan dari perjuangan yang dijalaninya. Tanpa putus asa dan terus berusaha dengan diiringi doa kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala semata, keberhasilan dan kemuliaan akan Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikan, insya Allah.
Terlebih manakala yang diperjuangkan adalah agama Allah Subhanallahu wa Ta’ala, sebagaimana yang Allah Subhanallahu wa Ta’ala tegaskan dalam Al Qur’an (artinya):


“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7)

Itulah janji yang akan Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikan kepada para hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya.

Pembaca yang dimuliakan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala, diantara kemuliaan yang telah Allah Subhanallahu wa Ta’ala anugerahkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan umat Islam adalah diturunkannya surat An-Nashr (Pertolongan) yang menerangkan tentang pertolongan dan kemenangan yang telah dan akan terus diperoleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para pengikutnya.


Kemuliaan Surat An-Nashr

Surat An-Nashr merupakan salah satu surat yang terakhir diturunkan secara lengkap satu surat, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya: Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah berkata: Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma bertanya kepadaku: Wahai Ibnu ‘Utbah, apakah engkau tahu surat Al-Qur’an yang terakhir turun?” Aku menjawab: “Ya,

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” Kemudian Ibnu Abbas menjawab: “Benar.” (Shahih Muslim no. 3024). Surat An-Nashr ini termasuk surat Madaniyah (surat yang diturunkan setelah hijrahnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam ke Madinah).


Asy-Syaikh As-Sa’dy rahimahullah, ketika menjelaskan global kandungan surat ini, mengatakan: Di dalam surat yang mulia ini terdapat kabar gembira, perintah bagi Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam ketika kabar gembira tersebut menjadi kenyataan, serta adanya isyarat (tanda) dan konsekuensinya.

Kabar gembira tersebut adalah pertolongan Allah untuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, penaklukan kota Makkah, serta masuknya umat manusia ke dalam agama Islam secara berbondong-bondong, dan menjadi penolong agama Islam yang sebelumnya sebagai musuh-musuh agama ini. Kabar gembira tersebut telah menjadi kenyataan.

Adapun perintah Allah kepada Rasul-Nya setelah terwujudnya kabar gembira dan penaklukan kota Makkah adalah perintah untuk bersyukur kepada-Nya atas kemenangan tersebut, bertasbih dengan memuji-Nya, dan beristighfar.

Sedangkan isyaratnya ada dua macam: yaitu pertolongan yang terus berlangsung untuk Islam dan akan semakin bertambah pertolongan tersebut dengan adanya tasbih, memuji Allah, dan permohonan ampun kepada-Nya dari Rasul-Nya. Ini termasuk perwujudan rasa syukur, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):


“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (Ibrohim: 7)

Pertolongan tersebut juga telah terwujud pada zaman Al-Khulafa` Ar-Rasyidin dan yang setelah mereka dari umat ini, dan terus berlangsung hingga agama Islam mencapai apa yang belum pernah dicapai oleh agama-agama lain; serta banyak orang yang menyambut agama Islam yang agama lain tidak dapat menandinginya. Sampai akhirnya muncul penyimpangan dan penyelisihan perintah Allah pada umat ini. Oleh karena itu, Allah Subhanallahu wa Ta’ala timpakan musibah dengan perpecahan dan tercerai-berainya urusan, hingga terjadilah apa yang terjadi.

Walaupun demikian, umat Islam dan agama ini akan senantiasa dirahmati Allah Subhanallahu wa Ta’ala, apa yang tidak terbetik dalam benak ini dan tidak terlintas dalam angan.


Adapun isyarat yang kedua adalah isyarat tentang ajal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam yang semakin dekat. Bersamaan dengan hal itu, usia Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dipenuhi dengan keutamaan yang dengannya Allah Subhanallahu wa Ta’ala bersumpah.

Dan telah ditetapkan bahwa hal-hal yang memiliki keutamaan seringkali diakhiri dengan istighfar, seperti sholat, haji, dan yang selainnya.” (Tafsir As-Sa’dy, hal. 934)


Pembaca yang kami cintai, pemaparan Asy-Syaikh As-Sa’dy rahimahullah tersebut memberikan gambaran bahwa pertolongan yang hanya datang dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala dijanjikan untuk umat ini tatkala mereka istiqomah di atas agama-Nya, melaksanakan apa yang telah disyariatkan oleh Sang Pencipta, Penguasa dan Pengatur alam ini, yaitu Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Namun manakala kebanyakan umat Islam telah melalaikan kenikmatan ini, syari’at-Nya dicampakkan, maka pertolongan yang sempat dirasakan umat ini pun sedikit demi sedikit dicabut dan digantikan dengan musibah yang melanda. Itulah manusia, disadari atau tidak adalah makhluk yang lalai, lalai dari mengerjakan amal kebajikan dan ketaqwaan, disisi lain juga lalai dari dosa dan maksiat, sehingga dianggap remeh dan dikerjakan. Wallahul musta’an.

KANDUNGAN SURAT AN-NASHR

Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:


(Artinya): “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.”

Ayat pertama:

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”

Pembaca yang dimuliakan Allah Subhanallahu wa Ta’ala, ayat yang pertama ini merupakan kabar gembira dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan umat ini dengan datangnya pertolongan dan kemenangan atas perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersama kaum muslimin.


Pertolongan itu datangnya dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala satu-satunya, dan hanya akan diberikan kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada perintah Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Allah Subhanallahu wa Ta’ala menyatakan dalam Al-Qur’an (artinya):

“Dan pertolongan itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali Imron: 126)


Sebaliknya, pertolongan hakiki itu tidak mungkin, bahkan mustahil, akan diberikan kepada orang-orang yang mengaku dan menyeru untuk berjuang serta berkorban demi tegaknya syari’at Allah Subhanallahu wa Ta’ala, namun justru mereka menggunakan cara-cara yang jauh dari syari’at Allah Subhanallahu wa Ta’ala, jauh dari tuntunan yang telah dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para shahabatnya.

Para pembaca yang kami muliakan, disebutkan oleh sebagian Mufassirun (ahli tafsir), diantaranya Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thobary rahimahullah, bahwa الفتح (Kemenangan) yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah) yang sebelumnya dikuasai oleh kaum musyrikin Quraisy.

Ayat kedua:

“Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.”


Inilah salah satu bentuk pertolongan yang diberikan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Ketika manusia berdatangan secara berbondong-bondong dari berbagai negeri, sampai penduduk Yaman sekalipun, datang dan menyatakan keimanan mereka di hadapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Disebutkan oleh Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thobary rahimahullah, dari shahabat Abdullah bin Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Madinah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bertakbir: “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan telah datang penduduk Yaman, kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam ditanya: “Wahai Rasulullah, siapa mereka penduduk Yaman?, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Mereka adalah kaum yang luhur budi pekertinya, lemah lembut perangai dan akhlaknya. Keimanan di Yaman, Fiqh di Yaman dan Hikmah juga di Yaman.” (Tafsir Ath-Thobary, hal. 603)


Pada saat itu, agama Islam menampakkan kewibawaannya di mata musuh-musuhnya. Bahkan, banyak dari mereka yang pada awal-awal Islam sebagai penghalang dan musuh bagi agama ini, berbalik masuk Islam dan menjadi penolongnya.

Ayat ketiga:

“Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.”

Sebagai wujud syukur atas pertolongan dan kemenangan yang telah diberikan Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan umat ini, Allah Subhanallahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk bertasbih, memuji Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan memohon ampun kepada-Nya.


Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menyebutkan bahwa ‘Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: “Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam di akhir-akhir hidupnya memperbanyak ucapan:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

“Maha Suci Allah dan dengan memuji-Nya aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.”

Sebagaimana disebutkan juga oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya hadits no. 484.

Setelah turunnya surat An-Nashr ini, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga banyak membaca dalam ruku’ dan sujudnya:


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan dengan memuji-Mu, Ya Allah, ampunilah aku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pembaca yang kami muliakan, turunnya surat An-Nashr ini merupakan pertanda bahwa ajal (kematian) beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sudah dekat, dan inilah yang disepakati oleh para shahabat radliyallahu ‘anhum. Al-Hafizh Al-Baihaqi rahimahullah menyebutkan riwayat dari shahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berkata: “Ketika turun surat (An-Nashr), Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memanggil Fathimah (putrinya-red) dan berkata: “Sesungguhnya aku telah mendapat kabar tentang kematianku”, maka ketika itu Fathimah radliyallahu ‘anha tampak menangis dan kemudian tertawa. Kemudian ia (Fathimah-pen) berkata: “Aku diberi tahu tentang berita kematiannya (yaitu kematian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam -pen), maka akupun menangis. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepadaku, “Bersabarlah! karena kamu adalah orang pertama dari keluargaku yang akan menyusulku, maka akupun (Fathimah-pen) tertawa.” (Dala`il An-Nubuwwah Li Al-Baihaqiy, 7/167).


Dikisahkan juga oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma: “Suatu hari ketika Umar bin Al-Khatthab radliyallahu ‘anhu membawaku masuk bersama para pejuang pertempuran Badr (pada saat itu Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma masih muda belia). Tampak keganjilan dalam hati pada sebagian yang hadir, mereka berkata: “Mengapa Umar mengkhususkan anak ini (Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma-red) padahal kita juga memiliki anak sepertinya?” Lalu Umar radliyallahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya siapapun telah mengetahui sebagaimana yang kalian ketahui tentangnya (yaitu Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma-red).” Umar radliyallahu ‘anhu bertanya kepada mereka (para pejuang Badr radliyallahu ‘anhum) tentang tafsir surat An-Nashr, maka sebagian dari mereka menjawab: “Bahwa dalam ayat ini Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memuji Allah, dan memohon ampun kepada-Nya jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan bagi kita.” Sebagian yang lain terdiam dan tidak berkomentar sedikitpun. Kemudian Umar radliyallahu ‘anhu bertanya kepadaku: “Apakah tafsir seperti itu yang engkau pahami, wahai Ibnu Abbas?” Aku menjawab: “Tidak, (bukan sekedar itu-red).” Umar radliyallahu ‘anhu berkata: “Lalu bagaimana menurutmu?” Akupun berkata: “Yaitu berita tentang kematian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam yang telah diberitahukan Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepadanya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam,” kemudian Umar berkata: “Tidaklah aku memahaminya melainkan sama seperti yang telah engkau ucapkan.” (Shahih Al-Bukhari no. 4970)

Surat Al-Ikhlash

Bismillahirrahmaanirrahiim

Allah berfirman.

Artinya :

“Katakanlah : “Dialah Allah, Yang Maha Esa” [Al-Ikhlash : 1]


“Allah adalah Ilah yang bergantung kepadaNya segala urusan” [Al-Ikhlash : 2]

“Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan” [Al-Ikhlash : 3]

“Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlash : 4]



Mengenai “basmalah” telah berlalu penjelasannya.



Sebab turunnya surat ini adalah, ketika orang musyrik atau orang Yahudi berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Beritakan kepada kami sifat Rabb-mu!” Kemudian Allah Ta’ala menurunkan surat ini [1]



Qul = “Katakanlah”. Pernyataan ini ditujukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya. “Huwa Allahu ahad” = “Dialah Allah Yang Maha Esa”. Menurut ahli I’rab, huwa adalah dhamir sya’n, dan lafdzul jalalah Allah khabar mubtada dan “Ahadun” khabar kedua. ‘Allahu Ash-Shomad’ kalimat tersendiri. “Allahu Ahadun” Yakni, Dia adalah Allah yang selalu kamu bicarakan dan yang selalu kamu memohon kepada-Nya. “Ahadun”. Yakni, Yang Maha Esa dalam kemuliaan dan keagungan-Nya, yang tiada bandingan-Nya, tiada sekutu bagi-Nya. Bahkan Dia Maha Esa dalam kemuliaan dan keagungan. “Allahu Ash-Shomad” adalah kalimat tersendiri Allah Ta’ala menjelaskan bahwa dia Ash-Shomad. Makna yang paling mencakup iallah Dia mempunyai sifat yang sempurna yang berbeda dengan semua mahkhluk-Nya.



Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ash-Shomad ialah yang sempurna Keilmuan-Nya, Yang sempurna Kesantunan-Nya, Yang sempurna Keagungan-Nya, Yang sempurna Kekuasaan-Nya. Sampai akhir perkatan-Nya [2]. Ini artinya bahwa Allah Ta’ala tidak membutuhkan makhluk karena Dia Maha Sempurna. Dan juga tertera dalam tafsir bahwasanya As-Shamad ialah yang menangani semua urusan makhlukNy-Nya. Artinya, Bahwa seluruh makhluk sangat bergantung kepada Allah Ta’ala. Jadi, arti yang paling lengkap ialah : Dia Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya dan seluruh makhluk sangat bergantung kepada-Nya.




“Lam yaalid”. Bahwa Allah Azza wa Jalla tidak mempunyai anak karena Dia adalah Dzat Yang Maha Muali dan Maha Agung, tidak ada yang serupa dengan-Nya. Seorang anak adalah sempalan dan bagian dari orang tuanya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha.



“Artinya : Ia adalah bahagian dari diriku” [3]



Allah Azza wa Jalla tidak ada yang serupa dengan-Nya. Anak merupakan salah satu kebutuhan manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan dunia maupun untuk menjaga kesinambungan keturunan. Allah Azzan wa Jalla tidak memerlukan itu semua. Dia juga tidak dilahirkan karena tidak ada yang serupa dengan-Nya dan Allah Azza wa Jalla tidak memerlukan seorang dari makhluk-Nya. Allah telah mengisyaratkan bahwa mustahil bagi-Nya mempunyai anak, seperti dalam firman-Nya.



“Artinya : Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri ? Dia menciptakan segala sesuatu ‘ dan Dia mengetahui segala sesuatu” [Al-An’am : 101]



Seorang anak membutuhkan orang yang melahirkannya.



Demikianlah, Allah adalah Dzat Yang Menciptakan segala sesuatu. Jika Allah menciptakan segala sesuatu berarti Dia terpisah dari makhluk-Nya.




Dalam firman-Nya : Lam yaalid” = “tidak beranak” merupakan bantahan terhadap tiga kelompok anak Adam yang menyimpang. Mereka adalah orang Musyrik, orang Yahudi dan orang Nasrani. Orang musyrik meyakini bahwa malaikat yang mereka itu ‘Ibadur Rahman’ berjenis perempuan. Mereka mengatakan bahwa malaikat tersebut adalah anak perempuan Allah. Orang Yahudi mengatkan ‘Uzair adalah anak Allah, dan orang Nasrani mengatakan Al-masih adalah anak Allah. Kemudian Allah mengingkari mereka semua dengan firman-Nya “Lam yaalid wa lam yuu lad” = “Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan”, karena Allah Azza wa Jalla adalah Dzat Yang Pertama, tidak ada sesuatu yang mendahului-Nya, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Dia dilahirkan.



Firman Allah.



“Artinya : Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlash : 4]



Yaitu tidak ada sesuatu pun yang menyamai seluruh sifat-sifat-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menafikan Dirinya mempunyai ayah atau Dia dilahirkan atau ada yang semisal dengan-Nya.



Sureat ini mempunyai keistimewaan yang sangat agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.



“Artinya : Bahwa ia (surat Al-Ikhlash) menyamai sepertiga Al-Qur’an” [4]




Surat ini menyamai sepertiga Al-Qur’an tetapi tidak dapat menggantikan sepertiga Al-Qur’an tersebut. Dalilnya, kalau seorang membaca surat ini sebanyak tiga kali di dalam shalat, masih belum mencukupi sebelum ia membaca surat Al-Fatihah. Padahal jika ia membacanya tiga kali, seolah-olah ia membaca semua Al-Qur’an, tetapi tidak dapat mencukupinya. Jadi, kamu jangan heran ada sesuatu yang sebanding tetapi tidak mencukupi. Misalnya sabda Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Barangsiapa membaca :



“Artinya : Tiada ilah yang berhak disembah kecuali hanya Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nyalah segala kekuasaan dan pujian, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu”



Seakan-akan ia telah membebaskan empat orang budak dari keuturunan Isma’il atau dari anak Ismail” [5]



Padahal jika ia berkewajiban untuk membebaskan empat orang hamba, dengan mengatakan dzikir ini saja tidak cukup untuk membebaskan dirinya dari kewajiban membebaskan hamba tersebut. Oleh karena itu, sam bandingnya sesuatu belum tentu dapat menggantikan posisi yang dibandingkan.



Surat ini dibaca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada raka’at kedua shalat sunnah Fajr, shalat sunnah Maghrib dan shalat sunnah Thawaf [6]. Begitu juga beliau membacanya dalam shalat witir [7], karena surat ini merupakan landasan keikhlasan yang sempurna kepada Allah, inilah sebabnya dinamai dengan surat Al-Ikhlash.

[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]
________

Foot Note

[1]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad (5/133), At-Tirmidzi dalam Kitab Tafsir, bab : Surat Al-Ikhlash, no. (3364)

[2]. Hadits riwayat Ath-Thabrany dalam Tafsirnya (30/346). Dan Al-Baihaqy dalam Asma Wash Shiafat hal. 58-59

[3]. Hadits riwayat Al-Bukhary dalam kitab Fadhilah Para Sahabat, bab : Budi pekerti kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Fatimah Radhiyallahu ‘anha no. (3714). Dan Muslim dalam kitab Fadhilah Para Sahabat, bab : Fadhilah Putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, no (2449) (93).

[4]. Hadits riwayat Al-Bukhary dalam Kitab Fadhilah Al-Qur’an, bab : Fadhilah “Qul Huwa Allahu Ahad” no. (5015) Dan Muslim dalam kitab Shalat Para Musafir, bab : Fadhilah membaca “Qul Huwa Allahu Ahad”, no. (811) (30)

[5]. Hadits riwayat Muslim dalam kitab Dzikir, bab : Fadhilah Tahlil, no. (2693) (30)

[6] Telah disebutkan takhrijnya.

[7]. Hadits riwayat At-Tirmidzi, dalam Bab-bab Witir, bab : Bacaan yang dibaca dalam shalat witir, no. (463). Ia berkata : “hadits ini hasan gharib”.